
Tanjungpinang.Buser Fakta Pendidikan.Com
Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) Kota Tanjungpinang–Bintan menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Regulasi tersebut dinilai menjadi instrumen hukum mendesak untuk menjawab ketertinggalan pembangunan di wilayah kepulauan.
Rahman, Pengurus PD HIMA PERSIS Tanjungpinang–Bintan yang juga putra keluarga nelayan, menuturkan masyarakat di pulau-pulau kecil hingga kini masih menghadapi keterbatasan serius. Mulai dari akses pendidikan, kesehatan, infrastruktur transportasi, hingga tingginya biaya logistik. Kondisi itu, kata Rahman, memperlebar kesenjangan pembangunan antara daratan dengan daerah kepulauan.
“RUU Daerah Kepulauan sangat mendesak untuk disahkan karena akan menjadi dasar hukum bagi kebijakan afirmatif yang berpihak pada masyarakat kepulauan. Ini penting untuk mewujudkan keadilan fiskal, meningkatkan kesejahteraan nelayan, serta memperluas akses pendidikan dan kesehatan di daerah yang selama ini terpinggirkan,” tegas Rahman, Sabtu (6/9/2025).
Ia menambahkan, regulasi tersebut juga akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim. “Dengan payung hukum yang kuat, pembangunan tidak hanya berorientasi daratan, melainkan berakar pada potensi maritim sebagai kekuatan utama bangsa,” ujarnya.
Atas dasar itu, HIMA PERSIS Tanjungpinang–Bintan menyerukan pemerintah pusat bersama DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan. Organisasi mahasiswa ini menilai perjuangan tersebut bukan hanya kepentingan lokal, tetapi langkah strategis demi keadilan pembangunan nasional sekaligus menjaga masa depan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
“Kami ingin diakui sebagai bagian penting bangsa. Jangan biarkan pulau-pulau kecil menjadi terlupakan. Ini bukan soal kemewahan, tapi soal kemerdekaan hak dan identitas,” tutup Rahman. (Pardamean)