Iklan

Proyek Rehab Berat SMPN 15 Kota Bekasi Diduga Luput dari Pengawasan dan Abaikan K3

Jumat, 15 Agustus 2025, Agustus 15, 2025 WIB Last Updated 2025-08-16T06:17:50Z



Kota Bekasi – Buserfaktapendidikan.com


Proyek rehabilitasi berat Gedung SMP Negeri 15 Kota Bekasi yang saat ini tengah berjalan diduga tidak diawasi secara optimal oleh pihak terkait. Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp3,2 miliar ini dikerjakan oleh PT. Argado Restu Agung, dan mencakup pembangunan 6 Ruang Kelas Belajar (RKB), yakni 3 RKB di lantai 1 dan 3 RKB di lantai 2.


Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa hanya mandor tukang yang berada di lapangan. Tidak tampak kehadiran kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi. Bahkan, mandor tukang yang dijumpai tidak dapat memberikan keterangan resmi kepada pers terkait pelaksanaan proyek yang sedang berjalan.


Hingga kini, progres pembangunan telah mencapai tahap pengecoran pondasi Cakar Ayam, Slab, dan tiang konstruksi (kolom inti dan kolom praktis), dengan menggunakan enam molen Jayamix. Pekerja saat ini tengah mempersiapkan pengecoran dak lantai 2.


Namun yang menjadi sorotan tajam adalah dugaan pengabaian terhadap standar keselamatan kerja (K3). Para tukang tampak bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai. Padahal, dalam proyek berskala besar seperti ini, penerapan K3 seharusnya menjadi prioritas utama.


Berikut ini jenis-jenis APD (Alat Pelindung Diri) yang seharusnya digunakan di lapangan:


Pelindung Kepala: Helm keselamatan untuk menghindari cedera akibat benturan atau benda jatuh.


Pelindung Mata dan Wajah: Kacamata pengaman, face shield, atau masker untuk melindungi dari serpihan, debu, dan bahan kimia.


Pelindung Telinga: Earplug atau earmuff untuk mengurangi kebisingan ekstrem.


Pelindung Pernapasan: Masker dan respirator dari paparan debu atau gas beracun.


Pelindung Tangan: Sarung tangan untuk menghadapi risiko bahan kimia, panas, atau benda tajam.


Pelindung Kaki: Sepatu boot keselamatan melindungi dari benda berat, tajam, atau risiko kelistrikan.


Pakaian Pelindung: Rompi keselamatan atau pakaian tahan bahan kimia.


Alat Pelindung Jatuh: Sabuk pengaman dan tali pengaman untuk mencegah kecelakaan saat bekerja di ketinggian.


Minimnya penerapan standar keselamatan ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan para pekerja serta potensi pelanggaran terhadap aturan kerja konstruksi.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT. Argado Restu Agung selaku kontraktor pelaksana, maupun dari pihak Dinas Perkimtan Kota Bekasi sebagai penanggung jawab pengawasan.


Proyek yang didanai dari anggaran pemerintah ini seharusnya dijalankan secara transparan dan profesional, termasuk memastikan hak dan keselamatan para pekerja di lapangan. Dugaan lemahnya pengawasan dan pengabaian terhadap keselamatan kerja menjadi catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti.  (Redaksi)

Komentar

Tampilkan

  • Proyek Rehab Berat SMPN 15 Kota Bekasi Diduga Luput dari Pengawasan dan Abaikan K3
  • 0

Terkini