
Dugaan Proyek dan Pengadaan Sekolah Sarat Tanda Tanya, Kadis Bungkam
PELALAWAN. Buser Fakta Pendidikan .Com
Bau tak sedap mulai tercium dari pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Pelalawan. Dewan Pimpinan Daerah Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (DPD FORKORINDO) Provinsi Riau melayangkan surat resmi bernomor 325/XXVI/DPD-RIAU/KLARIF-KONF/LSM-FORKORINDO/VII/2025 kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pelalawan.
Isinya, permintaan klarifikasi dan konfirmasi atas sederet proyek dan pengadaan sarana pendidikan yang menelan dana besar dalam kurun 2022–2024.
FORKORINDO mempertanyakan transparansi realisasi anggaran pada program seperti:
Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN 020 Segati.
Belanja jasa iklan/reklame dan film.
Pengadaan peralatan laboratorium IPA.
Hibah alat musik tradisional dan pengadaan rebana lengkap.
Pembelian buku paket dan buku tulis melalui e-katalog.
“Kami ingin publik tahu, apakah program ini benar-benar terealisasi dan memberi manfaat nyata bagi dunia pendidikan, atau sekadar proyek formalitas yang menghabiskan uang rakyat,” tegas perwakilan FORKORINDO saat dihubungi, Senin (11/8/2025).
Bukti tanda terima menunjukkan surat tersebut sudah diterima langsung oleh staf Disdikbud Pelalawan bernama Peni di Pangkalan Kerinci Barat pada 28 Juli 2025.
FORKORINDO menegaskan akan menunggu jawaban resmi dari Disdikbud. Jika penjelasan yang diberikan tidak memuaskan, mereka siap membawa kasus ini ke aparat penegak hukum.
Langkah ini menjadi peringatan keras bahwa masyarakat sipil kini tidak lagi diam dalam mengawal setiap rupiah dana pendidikan yang bersumber dari pajak rakyat. Pengelolaan anggaran publik harus terbuka, akuntabel, dan berpihak kepada peserta didik — bukan kepentingan segelintir pihak.
Hingga berita ini dirilis, Kepala Disdikbud Pelalawan, Leo Nardo, S.Pd, MM, memilih bungkam. Pesan konfirmasi via WhatsApp yang dikirim redaksi tidak dibalas sama sekali.
Diamnya pejabat publik atas isu krusial seperti ini, tentu akan semakin memancing tanda tanya. (Red)