
Tanjungpinang. Buser Fakta Pendidikan.Com
Anggaran besar untuk pengadaan seragam SMA dan SMK Negeri di Provinsi Kepulauan Riau kembali menuai sorotan tajam. LSM Forkorindo mengungkap dugaan bahwa hasil audit Inspektorat Provinsi Kepri yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi tidak mencerminkan fakta sesungguhnya di lapangan.
Ketua Umum DPP LSM Forkorindo, Tohom TPS, SE, SH, MM, menilai laporan inspektorat itu “terlalu mengecilkan” masalah. “Fakta yang kami temukan di sekolah-sekolah penerima seragam putih abu dan baju pramuka berbeda jauh dengan hasil audit mereka. Ini bukan sekadar selisih ukuran seragam, tapi soal transparansi dan tanggung jawab penggunaan uang rakyat,” tegas Tohom.
Pardamean, Ketua DPD LSM Forkorindo Kepri, menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi dan laporan resmi ke Kejati Kepri lengkap dengan bukti dan data lapangan. “Apa yang kami sampaikan tidak nyambung dengan isi laporan inspektorat. Kami menduga ada ‘penyusutan’ fakta. Maka, kami akan melapor ke Kejaksaan Agung RI agar kasus ini diusut tuntas,” ujarnya.
Dalam dokumen audit inspektorat, disebutkan hanya ada kekurangan seragam untuk 13 siswa karena ukuran terlalu kecil, dengan nilai kerugian negara sekitar Rp3,7 juta. Penyedia diklaim sudah mengembalikan dana tersebut ke kas daerah.
Namun Forkorindo menilai temuan itu terlalu ringan dan berpotensi menutupi kerugian negara yang lebih besar. “Kalau hanya dianggap kekurangan ukuran seragam, publik akan mengira masalahnya sepele. Padahal, ini menyangkut anggaran besar dan hak siswa. Jangan sampai audit berubah jadi tameng,” pungkas Pardamean. (Red)