
Tanggamus, Buser Fakta Pendidikan.Com
Kekecewaan mendalam dirasakan masyarakat Pekon Merbau, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus. Hal ini terkait dugaan penyelewengan anggaran desa yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda kejelasan penanganan dari pihak berwenang.
Kasus yang telah ramai dibicarakan di media sosial ini sebelumnya telah dilaporkan warga ke Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan juga ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tanggamus. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian mengenai tindak lanjut dari laporan tersebut.
“Kami masyarakat Pekon Merbau merasa kecewa. Laporan sudah kami sampaikan sejak beberapa waktu lalu, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan. Ini menyangkut hak masyarakat dan integritas pengelolaan dana desa,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat mencurigai adanya praktik mark-up dan pemalsuan data anggaran dalam pengelolaan dana desa pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Bahkan, sejumlah item kegiatan diduga fiktif dan hanya menjadi laporan di atas kertas tanpa realisasi di lapangan.
“Kami minta agar dilakukan audit menyeluruh, sedetail mungkin, baik untuk tahun 2023 maupun 2024. Ini harus dibongkar sampai tuntas,” tambah warga tersebut dengan nada tegas.
Tak hanya aparat pekon yang menjadi sorotan, Badan Hippun Pemekonan (BHP) sebagai lembaga pengawas desa juga dipertanyakan perannya. Warga menduga BHP seolah tutup mata atau bahkan diduga turut membiarkan berbagai pelanggaran itu terus terjadi.
“Sebenarnya, BHP ini tidak tahu, pura-pura tidak tahu, atau memang tidak mau tahu? Masa dua tahun berturut-turut bisa diam saja, padahal penyimpangan ini nyata,” tegas warga.
Masyarakat berharap kejadian ini menjadi pembelajaran serius bagi seluruh perangkat desa dan instansi terkait tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Mereka juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan nyata.
“Kami ingin keadilan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terus terkikis hanya karena pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang sudah terang-benderang,” tutup warga. (Dedy Okta)