
Tanggamus. Buser Fakta Pendidikan.Com
Sebanyak 14 pekon dari dua kecamatan di Kabupaten Tanggamus, yakni Kecamatan Kelumbayan Barat dan Kecamatan Kelumbayan, resmi menandatangani Akta Notaris Kopdes Merah Putih. Kegiatan penandatanganan dan penyerahan berkas tersebut dilaksanakan secara kolektif di Aula Kantor Camat Kelumbayan Barat pada Rabu, 18 Juli 2025.
Adapun pekon yang terlibat dalam penandatanganan tersebut meliputi enam pekon dari Kelumbayan Barat, yaitu Pekon Marga Mulya, Merbau, Purwosari, Lengkukai, Sidoarjo, dan Batu Patah. Sementara delapan pekon lainnya berasal dari wilayah Kecamatan Kelumbayan.
Acara turut dihadiri oleh Camat Kelumbayan Barat, Mahidin, SE., MM., dan Camat Kelumbayan, Darius Putrawan, SP., MM. Hadir pula tim akta notaris yakni Andi Ridoni, SH., Tamtomi Rizal, SH., dan Roma Tasnal, S.Kom.
Camat Kelumbayan Barat Mahidin memberikan apresiasi atas upaya tim notaris yang dinilai proaktif dalam mendorong percepatan legalitas Kopdes Merah Putih di wilayahnya.
> "Saya mengucapkan syukur alhamdulillah, proses dari awal Musdesus hingga penandatanganan akta notaris hari ini berjalan tanpa kendala. Terima kasih kepada semua pihak, terutama tim notaris yang bersedia jemput bola," ujar Mahidin.
Hal senada juga disampaikan Camat Kelumbayan, Darius Putrawan. Ia menilai kegiatan ini sebagai langkah penting dalam penguatan kelembagaan desa.
> "Saya mengapresiasi kegiatan hari ini terkait penandatanganan akta notaris Kopdes Merah Putih bagi delapan pekon di Kecamatan Kelumbayan," ungkapnya.
Ketua Kopdes Merah Putih Pekon Marga Mulya, Muzani atau yang akrab disapa Tumenggung, menyambut baik langkah kolektif ini sebagai bentuk komitmen pemerintah pekon terhadap program nasional.
> "Alhamdulillah, dengan telah ditandatanganinya akta notaris, ini akan menjadi dasar anggaran dasar Kopdes. Karena ini merupakan program pemerintah pusat, kami siap mengikuti tahapan berikutnya sesuai instruksi," jelas Muzani.
Dengan adanya akta notaris ini, Kopdes Merah Putih di masing-masing pekon kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan program-program pemberdayaan dan pembangunan desa ke depan. (Dedy Okta)