Iklan

Camat Kelumbayan Barat: Inspektorat Telah Panggil Kepala Pekon Merbau Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Senin, 23 Juni 2025, Juni 23, 2025 WIB Last Updated 2025-06-23T10:57:42Z

 


Tanggamus .Buser Fakta Pendidikan.Com


Dugaan penyimpangan dana desa di Pekon Merbau, Kecamatan Kelumbayan Barat, terus menjadi sorotan. Camat Kelumbayan Barat, Mahiddin, SE.MM, menegaskan bahwa pihak kecamatan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan monitoring dan koordinasi bersama Inspektorat Kabupaten Tanggamus.


“Kami, khususnya tim Monitoring dan Research dari Kecamatan, telah melakukan pemantauan awal atas laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa di Pekon Merbau,” ujar Mahiddin, Senin (23/6/2025).


Ia menjelaskan bahwa tim monitoring berada langsung di bawah tanggung jawab dirinya selaku camat. "Tim monitoring ini saya yang tangani langsung. Kita serius mengawal proses ini supaya berjalan objektif," ujarnya.


Mahiddin juga menyampaikan bahwa saat ini pelaporan atas dugaan penyimpangan dana desa sudah masuk dalam tahap pemeriksaan oleh Inspektorat. Pihak Inspektorat melalui tim yang dipimpin Irfan Himal telah memanggil sejumlah aparatur pekon untuk dimintai klarifikasi.


“Yang dipanggil termasuk Kepala Pekon, Jurutulis, dan aparatur pekon lainnya. Kami juga sudah sampaikan kepada Kepala Pekon agar kooperatif dalam proses ini,” tegas Mahiddin.


Terkait pemberitaan yang sudah beredar di masyarakat, Camat Mahiddin mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari proses pemeriksaan. “Sekarang semuanya sedang berjalan. Jadi tunggu saja hasil pemeriksaan dari Inspektorat,” tambahnya.


Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah kecamatan, mengingat dana desa merupakan hak masyarakat yang harus dikelola secara akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan. (Dedy Okta)

Komentar

Tampilkan

  • Camat Kelumbayan Barat: Inspektorat Telah Panggil Kepala Pekon Merbau Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
  • 0

Terkini