
"Proyek PUTR Rohil Rp11,6 Miliar Mangkrak, Forkorindo Lapor Ke Polda Riau Untuk Dipertanggung Jawabkan. Dan Diminta Kontraktor, PPTK, PPK dan KPA Supaya Diperiksa. Kemudian Ada Apa Proyek Itu Semua Dikerjakan PT. NCKU Mangkrak dan Diduga Tanpa Tender."
Pekanbaru - Buserfaktapendidikan.com
Mangkraknya Proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Rokan Hilir (Rohil), pada Proyek Peningkatan Jalan Kuning Jalil sebesar Rp.11.626.735.550 Tahun Anggaran 2024, resmi dilaporkan LSM Forkorindo Riau ke Polda Riau, Kamis (15/05/2025).
Adapun yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), DPD Provinsi Riau, ke Polda adalah kegiatan Peningkatan Jalan Kuning Jalil yang menggunakan Dana Alokasi Khusus Penugasan (DAK Penugasanl), tahun 2024 sebesar Rp. 11.626.735.550.00. Namun tidak selesai dikerjakan alias mangkrak, yang berada di Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, yang dikerjakan PT. Nindya Cakti Karya Utama.
"Sudah dilaporkan ke Polda Riau kegiatan proyek Peningkatan Jalan Kuning Jalil Dinas PUTR di Rohil. Kegiatan ini menggunakan DAK-Penugasan tahun 2024 dengan nomor RUP 50394400, dan dilaksanakan melalui E-Katalog dengan dana Rp.11,560,303,451 dan paket tersebut sebanyak 11 paket pekerjaan, kegiatan proyek E-Katalog tersebut dilaksanakan PT. Nindya Cakti Karya Utama, dan saat ini proyek itu mangkrak, tidak ada aktifitas apapun," papar Tp. Batubara selaku Ketua DPD LSM Forkorindo Riau.
Ironisnya lagi, LSM Forkorindo Riau juga menemukan proyek Jembatan dikerjakan PT. Nindya Cakti Karya Utama, di Kabupaten Kepulauan Meranti, yang juga sama mangkrak di tahun yang sama, sebesar Rp.36,7 Miliar.
"Sungguh ironisnya, PT. Nindya Cakti Karya Utama juga mengerjakan Jembatan Selat Akar di Meranti, dengan jumlah anggaran Rp.36,7 Miliar, itu juga sama mangkraknya, tapi proyek ini berada di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Riau. Lucunya lagi, kegiatan tersebut juga dilaksanakan dengan metode yang sama, yaitu menggunakan metode E-Katalog, tampa adanya lelang, ini sungguh mencurigakan dan perlu adanya transparansi pemerintah dan Polda Riau," sambungnya
"Kami juga akan melaporkan proyek jembatan di Meranti ini besok, kami mendesak Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT pelaksana itu, kenapa semuanya mangkrak dan mengapa bisa PT ini terpilih sebagai pelaksana proyek, apa alasan pihak Pemerintah untuk memilih PT ini sebagai pelaksana proyek puluhan miliar di Riau ini," tutupnya.
Berikut 11 Paket E-Katalog Peningkatan Jalan Kuning Jalil oleh Dinas PUTR Rohil 2024 DAK Penugasan beserta jumlah anggarannya :
1. Pipa PVC 10 Inch (Penyediaan dan Pemasangan)
Pagu Pelaksanan : Rp.568.393.056
2. Pekerjaan Pembongkaran
Pagu Pelaksanan : Rp.37.130.880
3. Pipa PVC 1 Inch (Penyediaan dan Pemasangan)
Pagu Pelaksanan : Rp.13.505.072
4. Jembatan Darurat Type 2
Pagu Pelaksanan : Rp.350.065.800
5. Fondasi Cerucuk (Penyediaan dan Pemasangan)
Pagu Pelaksanan : Rp.636.055.400
6. Beton Struktur fc 15 Mpa
Pagu Pelaksanan : Rp.4.517.104.500
7. Beton Struktur fc15 Mpa (untuk pekerjaan semenisasi)
Pagu Pelaksanan : Rp.638.951.040
8. Baja Tulangan Polos BjTP 280
Pagu Pelaksanan : Rp.3.522.315.151
9. Bondek (Penyediaan dan Pemasangan)
Pagu Pelaksanan : Rp.807.127.650
10. Galian Struktur dengan kedalaman 0 – 2 M
Pagu Pelaksanan : Rp.233.274.690
11. Anyaman Kawat yang dilas ( Welded Wire Mesh )
Pagu Pelaksanan : Rp.236.380.212
Jumlah pagu pelaksana : Rp.11,560,303,451. (Tim/Red).