Iklan

Disdik Kota Bekasi Ekspose dan Sosialisasikan SPMB 2025/2026 Kepada Camat - Lurah

Kamis, 01 Mei 2025, Mei 01, 2025 WIB Last Updated 2025-05-02T03:51:09Z

 


Bekasi, Buserfaktapendidikan.com

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan Kota Bekasi menggelar kegiatan ekspose dan sosialisasi kepada para camat dan lurah se-Kota Bekasi pada Rabu (30/04/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme dan prosedur SPMB kepada para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan kelurahan.


Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam rangkaian persiapan pembukaan pendaftaran yang akan segera dimulai melalui tahap pra-pendaftaran. “Pra-pendaftaran SPMB akan dibuka mulai tanggal 13 Mei hingga 13 Juni 2025. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak memahami proses dan bisa mendukung kelancaran pelaksanaannya,” ujarnya.


Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan, salah satunya melalui penyelenggaraan proses penerimaan peserta didik baru yang transparan, akuntabel, dan inklusif.


Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para camat dan lurah dapat menjadi mitra aktif dalam menyampaikan informasi dan mendampingi masyarakat dalam proses pendaftaran, sehingga tidak ada kendala berarti dalam implementasi SPMB di lapangan.


Pelaksanaan SPMB mengedepankan beberapa prinsip utama, yaitu :

1. Transparansi dan akuntabilitas : Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.

2. Keadilan dan keseteraan : Memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon murid.

3. Inklusivitas : Mempertimbangkan kebutuhan murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

4. Fleksibilitas : Menyediakan 4 jalur penerimaan yang berbeda untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Yakni : 1. Jalur Domisili (43%) memprioritaskan siswa yang berdomisili sekitar sekolah dengan KTP dan KK lebih dari satu Tahun.

2. Jalur Prestasi (25%): Memprioritaskan siswa dangan prestasi akedemik atau non-akedemik yang baik.

3. Jalur Afirmasi (25%) : Memberikan prioritas kepada siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas.

4. Jalur Mutasi (5%) : Memprioritaskan siswa yang pindah domisili atau memiliki alasan lain untuk pindah sekolah.

5. Domisili luar (2%) : Mengakomodasi murid dari luar wilayah kota Belasi.


Jalur-jalur ini dirancang untuk memberikan kesempatan yang luas bagi siswa untuk diterima disekolah pilihan, terutama dengan peningkatan kuota pada jalur prestasi atau afirmasi "kami optimis SPMB ini dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus mengedepankan asas keadilan dan transpanrasi untuk masyarakat, " tutur Warsim. (PAS/SOF)

Komentar

Tampilkan

  • Disdik Kota Bekasi Ekspose dan Sosialisasikan SPMB 2025/2026 Kepada Camat - Lurah
  • 0

Terkini