Iklan

SPMB JABAR DIAMBANG SKANDAL? TIGA LSM BONGKAR DATA JOMPLANG, GUBERNUR DIMINTA JANGAN TUTUP MATA!

Senin, 31 Agustus 2026, Agustus 31, 2026 WIB Last Updated 2026-09-01T06:32:52Z

 


JAWA BARAT. Buser Fakta Pendidikan. Com

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Jawa Barat kembali diguncang sorotan. Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forkorindo, Aman, dan Kampak-RI, membongkar sejumlah data yang mereka nilai janggal dalam proses SPMB tahap 2.


Bukan sekadar salah ketik.

Bukan pula sekadar persoalan administrasi.


Yang dipersoalkan adalah perubahan angka yang dapat memengaruhi posisi dan peluang seorang calon murid untuk diterima di sekolah negeri.


Temuan tersebut memunculkan pertanyaan yang kini sulit dihindari: siapa yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap perubahan data tersebut?

Apakah operator?

Tim verifikasi?

Atau ada pihak lain yang memiliki kewenangan mengutak-atik data?


Pertanyaan itu kini menunggu jawaban resmi Pemprov Jawa Barat.

Ketua Umum LSM Forkorindo, Tohom TPS, SE., SH., MM., menegaskan pihaknya tidak akan berhenti hanya karena persoalan tersebut dibantah secara normatif.


Menurutnya, apabila data awal dan data akhir memang berbeda secara signifikan, maka perubahan tersebut harus dapat dijelaskan berdasarkan dokumen dan rekam digital sistem.


“Kami tidak sedang mencari kambing hitam. Kami mencari kebenaran. Kalau memang tidak ada permainan, buka datanya. Tunjukkan audit trail-nya. Siapa yang mengubah, kapan diubah, dan atas dasar apa diubah,” tegas Tohom.


Ia menilai sangat tidak masuk akal apabila masyarakat diminta percaya begitu saja terhadap sistem, sementara terdapat data yang menurut hasil analisis mereka mengalami perbedaan mencolok.


Kalau sistemnya transparan, mengapa harus takut diperiksa?

Kalau datanya benar, mengapa harus alergi terhadap klarifikasi?

Dan kalau memang ada perubahan, siapa yang harus bertanggung jawab?

Tiga pertanyaan tersebut, menurut Tohom, harus dijawab secara terang-benderang.

JANGAN JADIKAN ANAK-ANAK KORBAN PERMAINAN DATA

Tohom mengingatkan bahwa SPMB bukan sekadar urusan angka dan komputer.

Di balik satu angka terdapat seorang anak dan keluarga yang berharap memperoleh kesempatan pendidikan.


Karena itu, apabila benar terdapat perubahan data yang tidak memiliki dasar administrasi, persoalannya menjadi jauh lebih serius.


“Jangan sampai anak-anak menjadi korban akibat kesalahan atau permainan orang dewasa. Mereka punya hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Jangan karena data bisa diubah, masa depan anak ikut berubah,” katanya.


Ia juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari jajaran Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan.


Jangan sampai ketika proses berjalan semua diam, tetapi ketika masalah meledak baru saling lempar tanggung jawab.


KEPALA SEKOLAH DIMINTA BERHENTI DIAM

Ketua Umum LSM Aman, Rusben Siagian, bahkan menyoroti sikap sejumlah kepala SMA dan SMK yang telah dimintai klarifikasi.


Menurutnya, surat dan konfirmasi telah disampaikan berdasarkan data yang dianalisis oleh timnya. Namun, ia mengklaim sejumlah pihak sekolah belum memberikan jawaban yang dianggap substantif.


Rusben menegaskan, kepala sekolah tidak seharusnya bersembunyi di balik alasan bahwa seluruh proses dilakukan operator.


“Operator bekerja berdasarkan kewenangan dan sistem. Karena itu, apabila ada persoalan, jangan sampai semua tanggung jawab dilempar kepada operator. Harus jelas siapa yang memberikan kewenangan, siapa yang melakukan verifikasi, dan siapa yang mengesahkan,” tegas Rusben.


Ia menduga terdapat persoalan yang perlu diperiksa secara serius terkait titik koordinat jalur domisili serta nilai pada jalur CIBI.


Namun, ia menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan data asli dan rekam sistem.


ANGKA 40.442,11 METER BERUBAH MENJADI 846,91 METER

Salah satu data yang menjadi sorotan adalah peserta dengan NISN 0103193499.


Dalam data yang dianalisis tim LSM, pada PCMB peserta tersebut tercatat memilih jalur domisili dengan jarak 40.442,11 meter.


Namun pada tahap 2, jarak pada pilihan pertama tercatat menjadi 846,91 meter.


Perbedaannya mencapai puluhan kilometer.

Pertanyaannya sederhana: bagaimana angka tersebut bisa berubah?

Jika perubahan itu merupakan hasil pembaruan data yang sah, maka harus ada dokumen dan rekam digital yang menjelaskan prosesnya.


Jika terjadi karena kesalahan teknis, harus ada penjelasan bagaimana kesalahan tersebut dapat terjadi.


Dan jika ternyata terdapat perubahan yang dilakukan dengan sengaja tanpa dasar yang sah, maka persoalannya tentu menjadi jauh lebih serius dan patut diperiksa aparat penegak hukum.

Jangan sampai angka di layar komputer lebih berkuasa daripada hak seorang anak.


KAMPak-RI: JANGAN CUMA BERANI BANTAH, BUKTIKAN!

Ketua DPD LSM Kampak-RI, Indra, menyebut pihaknya telah meminta klarifikasi kepada sejumlah sekolah di beberapa wilayah Cabang Dinas Pendidikan.


Di antaranya SMKN 1 Bojonggede, SMAN 3 Cibinong, SMAN 4 Cibinong, SMAN 3 Depok, SMAN 4 Depok, SMAN 5 Depok, SMKN 1 Setu, SMKN 1 Kota Bekasi, SMKN 15 Kota Bekasi, SMAN 1 Babelan, SMAN 2 Babelan, SMAN 4 Bekasi, SMAN 10 Bekasi, SMAN 16 Bekasi, SMAN 12 Bekasi, SMAN 13 Bekasi, dan SMAN 9 Bekasi.


Indra menegaskan, penyebutan sekolah-sekolah tersebut bukan berarti seluruhnya telah terbukti melakukan pelanggaran.


Namun, menurutnya, data yang dipersoalkan harus dijawab, bukan dibiarkan mengambang.


“Kalau memang tidak ada masalah, silakan buktikan dengan data. Jangan hanya diam. Publik berhak mengetahui bagaimana proses verifikasi dilakukan,” ujarnya.


SMAN 10 DAN SMAN 16 BEKASI DISEBUT TELAH DILAPORKAN

Lebih keras lagi, Indra menyampaikan bahwa pihaknya telah membawa persoalan yang berkaitan dengan SMAN 10 Bekasi dan SMAN 16 Bekasi kepada aparat penegak hukum.


Langkah tersebut dilakukan agar dugaan yang ditemukan tidak berhenti menjadi polemik antara LSM dan sekolah.


“Sekarang biarkan aparat yang memeriksa. Kalau tidak terbukti, silakan dibuktikan. Kalau ternyata ada pelanggaran, proses sesuai hukum,” tegasnya.


Ketiga LSM juga menyinggung kemungkinan ketentuan pidana apabila dalam pemeriksaan resmi ditemukan unsur pemalsuan dokumen, manipulasi data elektronik, atau perbuatan melawan hukum lainnya.


Namun, penerapan pasal pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan bukti dan hasil penyidikan.


GUBERNUR DEDY MULYADI JANGAN CUMA MENJADI PENONTON

Sorotan kini diarahkan kepada Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi.

Tiga LSM meminta Gubernur turun tangan dan memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap data SPMB.


Mereka menilai persoalan ini terlalu serius jika hanya diselesaikan melalui rapat internal atau jawaban administratif.


Tohom TPS meminta Gubernur memastikan tidak ada satu pun calon murid yang dirugikan akibat kesalahan ataupun dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses SPMB.


“Pak Gubernur harus turun tangan. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, apakah ada oknum yang bermain di balik sistem ini. Kalau memang ada, tindak tegas. Kalau tidak ada, buktikan kepada masyarakat bahwa sistem SPMB bersih,” katanya.


Menurutnya, transparansi adalah satu-satunya cara untuk mematikan kecurigaan.


Sebab semakin lama data yang dipersoalkan dibiarkan tanpa penjelasan, semakin besar pula ruang publik untuk mencurigai adanya sesuatu yang disembunyikan.


JANGAN SAMPAI SISTEM PENERIMAAN MURID BERUBAH MENJADI SISTEM PENERIMAAN “KESEMPATAN”

Persoalan SPMB seharusnya menjadi instrumen untuk menciptakan keadilan.


Bukan ruang gelap yang hanya dipahami segelintir orang.

Bukan pula sistem yang membuat masyarakat hanya bisa menerima hasil tanpa mengetahui bagaimana angka-angka tersebut terbentuk.


Jika data berubah, jelaskan.

Jika ada kesalahan, akui.

Jika ada kelalaian, evaluasi.

Jika ada pelanggaran, proses.

Dan jika ada oknum yang terbukti bermain, jangan lindungi.


Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar nama dalam daftar penerimaan.


Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik dan masa depan generasi muda Jawa Barat.


Kini masyarakat menunggu satu hal yang paling sederhana sekaligus paling sulit: jawaban yang jujur, terbuka, dan dapat dibuktikan dengan data. (Rohman/Rifai)

Komentar

Tampilkan

  • SPMB JABAR DIAMBANG SKANDAL? TIGA LSM BONGKAR DATA JOMPLANG, GUBERNUR DIMINTA JANGAN TUTUP MATA!
  • 0

Terkini