Iklan

Pemkot Bekasi Catat Penyebaran Kasus Covid-19 Sebanyak 25 Kasus

Kamis, 14 Desember 2023, Desember 14, 2023 WIB Last Updated 2023-12-14T12:37:38Z


Kota Bekasi, Buserfaktapendidikan.com

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi sebanyak 25 kasus per 1-11 Desember 2023. Adapun terjadi kenaikan kasus dibandingkan pada November 2023 sebanyak 17 kasus, Kamis, (14/12/2023)

Pemkot Bekasi terus melakukan sejumlah langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19 seperti menginformasikan data peningkatan kasus Covid-19 kepada Puskesmas, untuk dilakukan 3T, menginventarisir ketersediaan alat dan BHP pemeriksaan Covid-19 di Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah di Kota Bekasi. Menginventarisir ketersediaan dan kebutuhan vaksin dan logistik pelayanan vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi dan menyiapkan ruang isolasi di seluruh Rumah Sakit di Kota Bekasi. 

Menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 400.7.8/9109/Dinkes.Set Tanggal 14 Desember 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus Covid-19 dan Surat Edaran Wali Kota Nomor 400.7.8/9108/Dinkes.Set tentang Himbauan Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan Peningkatan Kewaspadaan Lonjakan Kasus Covid-19 Menjelang Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kota Bekasi.

Adapun upaya yang dilakukan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 adalah dengan 3T (Testing, Tracing dan Treatment). Testing yaitu melakukan test COVID-19 dengan PCR dan atau RDT Antigen, Tracing adalah penemuan atau penelusuran kontak erat dari kasus konfirmasi COVID-19, sedangkan Treatment adalah perawatan pada pasien.

Vaksinasi Covid-19 juga merupakan hal yang terpenting dalam penanganan pandemi Covid-19 yang menyeluruh dan terpadu meliputi aspek pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan memakai masker (3M), vaksinasi Covid-19, dan 3T.

Berdasarkan data WHO per 22 November 2023, beberapa negara di antaranya Rusia, Italia, Singapura, Australia, dan Polandia melaporkan adanya peningkatan kasus COVID-19. Selain itu, Pemerintah Singapura melaporkan adanya lonjakan kasus COVID-19 lebih dari dua kali lipat yang didominasi oleh subvarian EG.5. Sub varian EG.5 merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori Variant of Interest (VOI). 

Secara global, sub varian ini telah mendominasi seluruh regional WHO dan regional yang melaporkan peningkatan sub varian ini meliputi Regional Amerika, Eropa dan Pasifik Barat. Karakteristik dari sub varian ini dapat menyebabkan peningkatan kasus, menghindari dari kekebalan sehingga lebih mudah menginfeksi namun tidak ada perubahan tingkat keparahan.

Situasi COVID-19 di Indonesia juga menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak minggu ke-41 (8-14 Oktober 2023). Peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian. Situasi tersebut selaras dengan karakteristik sub varian EG.5 yang saat ini sedang mendominasi di Indonesia.

Namun demikian, adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berpotensi terhadap lonjakan kasus COVID-19. Mempertimbangkan situasi tersebut, maka perlu melakukan peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia. (Pas/Red)

Sumber: Dinkes Kota Bekasi



Komentar

Tampilkan

  • Pemkot Bekasi Catat Penyebaran Kasus Covid-19 Sebanyak 25 Kasus
  • 0

Terkini