Iklan

Lapas Warungkiara Perkuat Pengamanan dan Tata Kelola, Tindak Lanjut Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Senin, 07 September 2026, September 07, 2026 WIB Last Updated 2026-09-07T12:40:12Z

 


WARUNGKIARA. Buser Fakta Pendidikan. Com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara memperkuat komitmen terhadap pengamanan, pembinaan, pelayanan publik, serta tata kelola organisasi. Langkah tersebut dilakukan setelah jajaran mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom, Senin (7/9).


Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, mengikuti kegiatan tersebut bersama jajaran pejabat struktural, staf, serta perwakilan regu pengamanan. Kegiatan berlangsung mulai pukul 07.30 WIB di Ruang Zoom Gedung I Lapas Kelas IIA Warungkiara.


Pengarahan turut diikuti Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan beserta jajaran di seluruh Indonesia.


Dalam pengarahan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan sejumlah agenda strategis yang perlu menjadi perhatian seluruh jajaran. Beberapa di antaranya meliputi mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penguatan sistem pengamanan, pengawasan dan pembinaan pegawai, pengelolaan senjata api, serta peningkatan kedisiplinan dalam menjalankan arahan pimpinan.


Penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas juga menjadi salah satu perhatian. Selain itu, dibahas pelaksanaan BAMA Tahun 2026, penggunaan identitas dan logo kementerian, pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis), pengembangan produk UMKM dan ketahanan pangan, penguatan Wartelsuspas dan Inkopasindo, hingga tindak lanjut terhadap temuan kritis dalam evaluasi dan tata kelola pelayanan publik.


Menindaklanjuti arahan tersebut, Lapas Kelas IIA Warungkiara menyatakan komitmennya untuk memperkuat langkah pengamanan dan tata kelola organisasi.


Salah satu langkah yang disiapkan ialah penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) mitigasi bencana dengan membangun sinergi bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).


Penguatan pengawasan juga menjadi perhatian, antara lain melalui peningkatan inspeksi mendadak serta tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba maupun penggunaan telepon seluler secara ilegal di lingkungan pemasyarakatan.


Di sisi internal, pengawasan terhadap pegawai akan terus diperkuat, termasuk sebagai bagian dari upaya pencegahan judi online dan pemantauan pola hidup pegawai.


Sementara dalam aspek pelayanan, optimalisasi Pos Bapas serta penyediaan fasilitas Wartelsuspas resmi diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada warga binaan dan pemangku kepentingan terkait.


Pada sektor operasional dan tata kelola pengadaan, BAMA Tahun 2026 diarahkan untuk memanfaatkan e-Katalog dengan mengutamakan penyedia lokal. Jajaran juga didorong memastikan seluruh tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025 dapat diselesaikan sesuai ketentuan.


Kegiatan pengarahan berlangsung tertib, lancar, dan kondusif. Bagi Lapas Kelas IIA Warungkiara, arahan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapan jajaran menghadapi berbagai tantangan pemasyarakatan sekaligus memastikan pelayanan berjalan secara profesional, akuntabel, disiplin, dan berintegritas. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Lapas Warungkiara Perkuat Pengamanan dan Tata Kelola, Tindak Lanjut Arahan Dirjen Pemasyarakatan
  • 0

Terkini