Iklan

HPN 2027 Memanas, PWI Tegaskan Tetap Penanggung Jawab: “Perubahan Harus Berdasarkan Hukum, Bukan Sepihak

Rabu, 02 September 2026, September 02, 2026 WIB Last Updated 2026-09-03T00:42:04Z

 



JAKARTA. Buser Fakta Pendidikan. Com

Polemik mengenai tata kelola Hari Pers Nasional (HPN) 2027 mulai memasuki babak penting. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan tanggung jawab sebagai penanggung jawab dan penyelenggara HPN 2027, sembari membuka ruang seluas-luasnya bagi organisasi-organisasi pers yang menjadi konstituen Dewan Pers untuk terlibat dalam perhelatan nasional tersebut.


Penegasan itu disampaikan PWI dalam pertemuan bersama Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan tersebut secara khusus membahas penyelenggaraan HPN 2027 serta wacana perubahan tata kelola peringatan Hari Pers Nasional.


Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta dan Rosarita Niken Widiastuti.


Dari PWI, delegasi dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar serta sejumlah pengurus lainnya.


Dalam forum tersebut, PWI menyerahkan pendapat hukum resmi yang memuat argumentasi mengenai sejarah, dasar hukum serta praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.


PWI: HPN Tidak Bisa Dipisahkan dari Sejarah PWI

Akhmad Munir menjelaskan bahwa penetapan 9 Februari sebagai HPN memiliki akar sejarah yang berkaitan erat dengan berdirinya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.


Gagasan menjadikan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional kemudian berkembang melalui Kongres PWI di Padang pada 1978. Gagasan tersebut selanjutnya dibahas dalam forum Dewan Pers hingga akhirnya memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.


“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” ujar Munir.


Menurut Munir, selama kurang lebih empat dekade PWI secara konsisten terlibat sebagai penanggung jawab dan penyelenggara HPN dengan menggandeng berbagai unsur, mulai dari pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi hingga masyarakat.


Praktik panjang tersebut, kata dia, membentuk sebuah kontinuitas kelembagaan yang patut menjadi pertimbangan dalam setiap pembahasan mengenai perubahan tata kelola HPN.


Keppres 5/1985 Jadi Titik Perdebatan

PWI juga menegaskan bahwa Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.


PWI memahami adanya pandangan bahwa Keppres tersebut perlu diperbarui karena diterbitkan sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak mengatur secara eksplisit mengenai pihak yang menjadi penanggung jawab penyelenggaraan HPN.


Namun, PWI berpandangan kondisi tersebut tidak otomatis dapat dimaknai sebagai ruang bagi pihak tertentu untuk mengubah atau mengambil alih tata kelola penyelenggaraan HPN secara sepihak.


“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” kata Munir.


Bagi PWI, jika memang terdapat kebutuhan untuk melakukan perubahan terhadap tata kelola HPN, proses tersebut harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang jelas, kajian yang komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pers.


Dewan Pers Dorong HPN Tidak Lagi Eksklusif

Di sisi lain, Dewan Pers mendorong agar penyelenggaraan HPN ke depan semakin inklusif dan mampu mengakomodasi organisasi-organisasi pers lainnya sebagai bagian dari ekosistem pers nasional.


Sejumlah anggota Dewan Pers, antara lain Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, menyampaikan pandangan yang pada pokoknya mendorong penyelenggaraan HPN 2027 agar lebih terbuka apabila tanggung jawab penyelenggaraan tetap berada pada PWI.


Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN.


PWI menyatakan tidak keberatan dengan gagasan tersebut.

Munir justru menegaskan bahwa PWI tidak pernah memosisikan HPN sebagai acara eksklusif milik organisasinya.


“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” tegasnya.


PWI menyatakan siap memperluas ruang partisipasi organisasi-organisasi pers dalam HPN 2027, termasuk dalam kepanitiaan, penyusunan agenda, diskusi, seminar maupun berbagai kegiatan lain yang menjadi rangkaian peringatan HPN.


PWI Tak Menutup Pintu Perubahan

Anggota Dewan Pers Abdul Manan dalam pertemuan tersebut juga meminta PWI mempertimbangkan aspek psikologis organisasi-organisasi konstituen Dewan Pers lainnya apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.


PWI menghormati pandangan tersebut.

Namun, PWI kembali menegaskan bahwa setiap perubahan tata kelola HPN harus ditempuh melalui mekanisme yang sah dan tidak boleh mengabaikan aspek sejarah yang melatarbelakangi lahirnya HPN.


Dengan kata lain, PWI membuka pintu pembaruan, tetapi tidak ingin perubahan dilakukan dengan menghapus begitu saja sejarah dan kontinuitas kelembagaan yang telah berjalan selama puluhan tahun.


HPN 2027: Mempertahankan Sejarah, Memperluas Partisipasi

Pertemuan Dewan Pers dan PWI tersebut menjadi salah satu titik penting dalam pembahasan masa depan HPN.


PWI mempertahankan argumentasi historis dan kelembagaannya. Sementara Dewan Pers mendorong agar HPN memiliki wajah yang semakin inklusif dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia.


Dua kepentingan tersebut sejatinya tidak harus dipertentangkan.

Penyelenggaraan yang tetap menghormati sejarah PWI sekaligus membuka ruang partisipasi bagi seluruh konstituen Dewan Pers menjadi salah satu jalan yang ditawarkan untuk menjaga HPN tetap menjadi momentum bersama.


“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegas Akhmad Munir.


Kini, bola pembahasan berada pada proses dialog antara seluruh pemangku kepentingan pers. Yang menjadi pekerjaan rumah bukan sekadar siapa yang menyelenggarakan HPN, tetapi bagaimana momentum nasional tersebut dapat benar-benar mencerminkan persatuan, profesionalisme, kebebasan pers dan keberagaman ekosistem pers Indonesia.

(Red)

Komentar

Tampilkan

  • HPN 2027 Memanas, PWI Tegaskan Tetap Penanggung Jawab: “Perubahan Harus Berdasarkan Hukum, Bukan Sepihak
  • 0

Terkini