Iklan

95 Persen Veron di Siak Disebut Tak Berizin Lengkap, LSM Sorot PKS: Jangan Cuma Terima Buah, Perizinan Harus Dibongkar!

Rabu, 02 September 2026, September 02, 2026 WIB Last Updated 2026-09-03T00:03:18Z

 


SIAK. Buser Fakta Pendidikan. Com

Persoalan legalitas Veron atau tempat penampungan buah kelapa sawit di Kabupaten Siak kembali menjadi sorotan. Gencarnya pemberitaan media massa dan desakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mulai membuka pertanyaan serius: bagaimana mungkin usaha penampungan TBS dapat terus berjalan apabila sebagian besar belum mengantongi kelengkapan perizinan?


Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Siak, H. Ardi Irfandi, ST., MT., menyebut sekitar 95 persen Veron di Kabupaten Siak belum memiliki izin lengkap sebagai pelaku usaha.


Pernyataan tersebut memperkuat sorotan terhadap pengawasan pemerintah daerah. Sebab, apabila angka tersebut benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar administrasi perizinan, melainkan menyangkut efektivitas pengawasan terhadap aktivitas usaha yang telah berlangsung di lapangan.


Hal senada sebelumnya juga disampaikan Kepala DPMPTSP Siak, Suparni, S.Sos., M.Si., yang pada prinsipnya mempersilakan masyarakat menjalankan kegiatan usaha, namun tetap menegaskan kewajiban pengusaha untuk memenuhi seluruh ketentuan perizinan.


LSM Pertanyakan Rantai Pasok TBS ke PKS

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua LSM FORKORINDO Kabupaten Siak, Syahnurdin, didampingi sekretarisnya, saat ditemui di Siak, Selasa (2/9), mempertanyakan rantai pasok Tandan Buah Segar (TBS) dari Veron menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS).


Menurut Syahnurdin, apabila benar banyak Veron belum memiliki izin lengkap, maka perlu ditelusuri bagaimana mekanisme penerimaan TBS dari tempat-tempat tersebut ke PKS.


“Kita menduga beberapa PKS selama ini menerima TBS dari Veron yang belum memiliki izin usaha lengkap. Mereka bisa saja hanya bermodal DO sehingga aktivitas suplai tetap berjalan,” ujar Syahnurdin.


Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan instansi pengawas. Terlebih, menurutnya, terdapat PKS yang tidak memiliki kebun inti maupun plasma dalam jumlah yang memadai sehingga membutuhkan pasokan TBS dari pihak luar.


Pertanyaan besarnya sederhana: jika legalitas Veron dipersoalkan, apakah legalitas dan mekanisme penerimaan TBS oleh PKS juga sudah diperiksa secara menyeluruh?


Syahnurdin bahkan mengaku memperoleh informasi mengenai adanya salah satu perusahaan yang memiliki lahan perkebunan cukup luas di Siak yang diduga belum mengantongi seluruh izin pengelolaan lahan dan luasan perkebunan sebagaimana mestinya.


Namun, ia belum bersedia menyebut identitas perusahaan tersebut sebelum pihaknya memperoleh dan melengkapi data pendukung.


“Ada informasi yang sedang kita dalami. Kita belum mau menyebut perusahaan yang dimaksud sebelum data dan dokumennya lengkap. Jangan sampai kita menuduh tanpa dasar,” tegasnya.


Jangan Berhenti di Veron, PKS Juga Harus Diawasi

Menurut Syahnurdin, persoalan Veron tidak boleh berhenti hanya pada pemeriksaan tempat penampungan TBS. Pemerintah juga dinilai perlu melakukan pemeriksaan terhadap PKS sebagai pihak yang menerima dan mengolah TBS.


Ia meminta instansi terkait mendata secara terbuka berapa kapasitas produksi setiap PKS, berapa jumlah produksi aktual per hari, serta dari mana sumber TBS yang masuk ke pabrik.


“Instansi terkait harus proaktif turun ke lapangan. Jangan hanya melihat izin di atas kertas. Periksa berapa kapasitas produksi yang diizinkan dan berapa produksi sebenarnya setiap hari,” katanya.


Menurut dia, apabila terdapat ketidaksesuaian antara kapasitas produksi yang tercantum dalam dokumen perizinan dengan realisasi produksi di lapangan, kondisi tersebut harus dijelaskan kepada publik dan diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.


Jangan sampai pengawasan hanya tajam kepada pelaku usaha kecil, tetapi longgar ketika berhadapan dengan perusahaan besar.


Syahnurdin juga menyoroti potensi persoalan penerimaan negara maupun daerah apabila aktivitas usaha berjalan tanpa kepatuhan terhadap kewajiban yang seharusnya.


“Kalau memang ada ketidaksesuaian, pemerintah jangan sampai kecolongan. Potensi penerimaan dari kewajiban usaha harus diawasi. Karena itu kami akan mencari dan melengkapi data serta temuan di lapangan,” ujarnya.


20 Veron Disebut Mulai Urus Izin Setelah Disorot

Syahnurdin juga menyebut bahwa dari informasi yang diterimanya, saat ini sekitar 20 Veron mulai mengurus perizinan, setelah persoalan tersebut ramai diberitakan dan mendapat sorotan publik.


Jika informasi tersebut benar, menurut dia, justru menunjukkan bahwa pemberitaan dan pengawasan publik dapat menjadi pemicu bagi pelaku usaha untuk segera memenuhi kewajibannya.


Namun demikian, ia mengingatkan agar proses tersebut jangan berhenti hanya karena pemberitaan mereda.


“Jangan setelah ramai diberitakan baru mengurus izin, kemudian setelah situasi reda kembali seperti semula. Legalitas harus benar-benar dilengkapi dan kegiatan usaha harus dijalankan sesuai aturan,” tegas Syahnurdin.


FORKORINDO: Tertibkan Semua, Jangan Tebang Pilih

FORKORINDO Kabupaten Siak meminta pemerintah daerah dan seluruh instansi teknis melakukan pendataan serta pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Veron dan PKS.


Menurut Syahnurdin, pemerintah harus memastikan bahwa seluruh pelaku usaha memiliki legalitas sesuai ketentuan, sementara PKS juga harus mampu menjelaskan kapasitas produksi serta sumber bahan baku yang mereka terima.


Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghambat investasi maupun aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, pertumbuhan ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan.


“Kami tidak antiusaha dan tidak antiinvestasi. Silakan berusaha, silakan PKS berproduksi, tetapi semua harus sesuai aturan. Veron wajib melengkapi izin dan PKS juga harus menjalankan produksi sesuai izin yang dimiliki. Jangan coba-coba bermain dengan aturan,” pungkasnya.


Kini bola berada di tangan pemerintah daerah dan instansi terkait. Jika benar 95 persen Veron belum memiliki izin lengkap, publik berhak mendapatkan penjelasan: mengapa pengawasan baru mencuat setelah persoalan tersebut ramai diberitakan?


Dan yang tidak kalah penting, apakah rantai pasok TBS dari Veron hingga masuk ke PKS selama ini benar-benar telah diperiksa secara menyeluruh? (Martin)

Komentar

Tampilkan

  • 95 Persen Veron di Siak Disebut Tak Berizin Lengkap, LSM Sorot PKS: Jangan Cuma Terima Buah, Perizinan Harus Dibongkar!
  • 0

Terkini