Iklan

SPMB atau Panggung Manipulasi? LSM KAMPAK-RI Bongkar Dugaan Permainan Titik Koordinat di SMKN 1 dan SMKN 15 Kota Bekasi

Senin, 03 Agustus 2026, Agustus 03, 2026 WIB Last Updated 2026-08-03T10:22:20Z

 


KOTA BEKASI. Buser Fakta Pendidikan. Com


Kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 kembali diuji. Di tengah janji pemerintah menghadirkan sistem seleksi yang transparan, objektif, dan bebas intervensi, justru muncul dugaan praktik manipulasi data yang berpotensi mencederai rasa keadilan ribuan calon peserta didik.


Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia (LSM KAMPAK-RI) mengaku menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam pelaksanaan SPMB di SMKN 1 Kota Bekasi dan SMKN 15 Kota Bekasi. Temuan tersebut disebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan mengarah pada dugaan perubahan data yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu.


Ketua DPD Jawa Barat LSM KAMPAK-RI, Indra Pardede, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada kepala sekolah. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun penjelasan resmi.


"Diamnya penyelenggara justru memperbesar tanda tanya publik. Jika seluruh proses sudah sesuai aturan, mengapa klarifikasi yang kami sampaikan tidak dijawab?" tegas Indra.

Dugaan Manipulasi Data di SMKN 1 Kota Bekasi

Berdasarkan data yang dihimpun LSM KAMPAK-RI, terdapat calon peserta didik pada PCMB Jalur Domisili yang tercatat memiliki skor jarak 40.442,11 meter pada sejumlah program keahlian, yakni Desain Komunikasi Visual, Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, serta Busana.


Yang menjadi sorotan, pada Tahap II pendaftar tersebut kembali muncul pada Program Keahlian Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim (PPLG) dengan jarak hanya 846,91 meter dan dinyatakan lulus.


Perubahan jarak yang sangat drastis itu dinilai layak dipertanyakan. LSM KAMPAK-RI menduga terdapat perubahan data yang harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.


Dugaan Permainan Titik Koordinat di SMKN 15 Kota Bekasi

Sorotan serupa juga mengarah ke SMKN 15 Kota Bekasi.

LSM KAMPAK-RI menemukan data calon peserta didik yang pada tahap PCMB tercatat memiliki jarak 875,10 meter pada Program Keahlian Teknik Ketenagalistrikan. Namun pada Tahap II, peserta yang sama kembali mendaftar di Program Keahlian Teknik Mesin dengan jarak berubah menjadi 63,32 meter dan dinyatakan lulus.


Menurut Indra Pardede, perubahan tersebut menimbulkan dugaan adanya perubahan titik koordinat yang tidak dapat dianggap sebagai perbedaan biasa, sehingga perlu diaudit secara menyeluruh.


"Kami menduga ada indikasi campur tangan oknum dalam proses verifikasi. Dugaan ini harus dibuktikan melalui audit digital terhadap seluruh log sistem, data koordinat, dan proses verifikasi yang dilakukan panitia," ujarnya.


Jangan Jadikan Teknologi sebagai Tameng

LSM KAMPAK-RI mengingatkan bahwa sistem digital tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi dugaan penyimpangan. Justru karena seluruh proses berbasis elektronik, setiap perubahan data semestinya memiliki jejak digital (digital trail) yang dapat ditelusuri.


Apabila benar terdapat perubahan titik koordinat atau data domisili tanpa dasar yang sah, maka persoalan ini bukan lagi sekadar kesalahan administrasi, melainkan dapat menjadi isu serius yang wajib diusut oleh instansi berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Desak Audit dan Pemeriksaan Menyeluruh

LSM KAMPAK-RI mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Inspektorat, serta aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap proses SPMB di sekolah-sekolah yang menjadi sorotan.


Menurut Indra, integritas dunia pendidikan tidak boleh dikorbankan oleh dugaan praktik yang menguntungkan segelintir pihak dan merugikan calon peserta didik lain yang mengikuti proses seleksi secara jujur. (Rohman/Rifai )

Komentar

Tampilkan

  • SPMB atau Panggung Manipulasi? LSM KAMPAK-RI Bongkar Dugaan Permainan Titik Koordinat di SMKN 1 dan SMKN 15 Kota Bekasi
  • 0

Terkini