Iklan

Miliaran Rupiah Anggaran Bibit Disorot, Dinas TPHP Bengkulu Dinilai Bungkam, LSM GERINDO Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 04 Agustus 2026, Agustus 04, 2026 WIB Last Updated 2026-08-05T06:24:08Z

 


BENGKULU. Buser Fakta Pendidikan. Com


Pengelolaan anggaran miliaran rupiah untuk pengadaan bibit hortikultura dan perkebunan di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu kini berada di bawah sorotan. Di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik, dinas tersebut justru dinilai belum memberikan penjelasan yang memadai atas berbagai pertanyaan mengenai realisasi anggaran yang menggunakan uang rakyat.


Padahal, setiap rupiah yang bersumber dari APBD merupakan uang publik yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Ketertutupan informasi bukan hanya berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat, tetapi juga dapat memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola anggaran apabila informasi yang diminta melalui mekanisme resmi tidak memperoleh penjelasan yang memadai.


Perwakilan Wilayah Provinsi Bengkulu LSM GERINDO (Gerakan Reformasi Indonesia) mengaku telah lebih dahulu menempuh langkah persuasif. Surat permohonan audiensi dan klarifikasi telah dilayangkan kepada Dinas TPHP Provinsi Bengkulu dan kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan bersama Rosmala Dewi selaku Kepala Bidang Tanaman Pangan, yang menurut keterangan LSM saat pelaksanaan anggaran tersebut pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas di dinas itu.


Namun, menurut Ketua Perwakilan Wilayah LSM GERINDO, Iryanyo, S.IP., forum klarifikasi tersebut tidak menghasilkan jawaban yang dinilai mampu menjelaskan substansi persoalan yang dipertanyakan.


"Kami datang bukan untuk mencari sensasi. Kami meminta penjelasan atas penggunaan anggaran negara. Namun menurut penilaian kami, jawaban yang diberikan belum menjawab substansi pertanyaan kami. Karena itu kami memilih menempuh jalur hukum agar fakta dibuka secara objektif dan dapat diuji berdasarkan alat bukti," tegas Iryanyo.


Merasa belum memperoleh informasi yang dianggap valid, LSM GERINDO akhirnya melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut, menurut mereka, merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.


LSM GERINDO juga menilai sektor hortikultura dan perkebunan bukanlah sektor yang dapat dipandang sebelah mata. Bengkulu dikenal sebagai daerah yang menggantungkan sebagian besar perekonomiannya pada sektor pertanian dan perkebunan. Karena itu, setiap program pengadaan bibit harus dipastikan tepat sasaran, tepat mutu, tepat jumlah, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


Masyarakat kini menunggu apakah laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, publik juga menantikan sikap terbuka dari Dinas TPHP Provinsi Bengkulu untuk memberikan penjelasan secara komprehensif agar tidak berkembang berbagai spekulasi di ruang publik.


Transparansi bukan sekadar slogan dalam tata kelola pemerintahan. Keterbukaan informasi merupakan kewajiban badan publik sekaligus hak masyarakat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Ketika pertanyaan publik tidak memperoleh jawaban yang memadai, ruang kecurigaan akan semakin melebar. Sebaliknya, penjelasan yang terbuka dan berbasis data akan menjadi cara paling efektif untuk menjaga kepercayaan masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dan hak jawab dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu terkait laporan tersebut. Apabila telah diperoleh, penjelasan dari pihak dinas akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.(HM)

Komentar

Tampilkan

  • Miliaran Rupiah Anggaran Bibit Disorot, Dinas TPHP Bengkulu Dinilai Bungkam, LSM GERINDO Tempuh Jalur Hukum
  • 0

Terkini