Iklan

SPMB SMKN 1 Bojonggede Diguncang Dugaan Kejanggalan Nilai, Forkorindo: Jangan Mainkan Masa Depan Anak Bangsa!

Jumat, 17 Juli 2026, Juli 17, 2026 WIB Last Updated 2026-07-17T07:24:35Z

 


BOGOR. Buser Fakta Pendidikan. Com


Aroma dugaan ketidakberesan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMKN 1 Bojonggede kembali mengemuka. Kali ini sorotan datang dari DPP LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) yang menemukan adanya dugaan perubahan nilai pada jalur domisili yang dinilai patut dipertanyakan dan harus dibuka secara terang benderang kepada publik.


Sekretaris Jenderal DPP Forkorindo, Timbul Sinaga, S.E., mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan data yang menunjukkan perbedaan nilai pada salah satu calon peserta didik dengan NISN 0108643461.


Berdasarkan dokumen yang dimiliki Forkorindo, pada pilihan 1, pilihan 2, dan pilihan 3 jalur domisili, calon peserta didik tersebut tercatat memiliki nilai akhir 831,90. Namun saat mengikuti SPMB Tahap II dengan tetap menggunakan jalur domisili, nilai akhirnya berubah menjadi 471,53.


Perbedaan yang sangat signifikan tersebut memunculkan tanda tanya besar. Forkorindo menilai perubahan itu harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap integritas proses seleksi.


"Jangan sampai masa depan anak-anak dikorbankan karena dugaan ketidakberesan administrasi atau sistem. Jika memang ada perubahan nilai, siapa yang mengubah, kapan diubah, atas dasar apa diubah, dan siapa yang bertanggung jawab? Semua itu wajib dijelaskan kepada masyarakat," tegas Timbul Sinaga.


Forkorindo menilai proses SPMB bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut hak konstitusional warga negara untuk memperoleh pendidikan yang adil. Karena itu, setiap dugaan ketidaksesuaian data harus ditelusuri secara profesional dan transparan.


Menurut Timbul Sinaga, apabila perubahan nilai tersebut terbukti bukan akibat mekanisme resmi yang dapat dipertanggungjawabkan, maka persoalan ini berpotensi memiliki konsekuensi hukum. Namun, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian.


Forkorindo memastikan tidak akan berhenti pada penyampaian kritik.


"Kami akan melaporkan dugaan ini kepada Polres Bogor maupun Polda Jawa Barat. Kami ingin aparat membongkar secara menyeluruh apakah ini murni kesalahan sistem, kelalaian, atau terdapat dugaan pelanggaran hukum. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan terkikis karena persoalan yang tidak dijelaskan secara terbuka," ujar Timbul.


Forkorindo juga mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem SPMB di SMKN 1 Bojonggede, termasuk proses validasi data dan mekanisme penilaian jalur domisili.


Publik, menurut Forkorindo, berhak mengetahui apakah sistem seleksi telah berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari dugaan penyimpangan. Kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan hanya dapat dipulihkan melalui keterbukaan dan pemeriksaan yang objektif.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 1 Bojonggede maupun panitia SPMB belum memberikan tanggapan atas dugaan yang disampaikan Forkorindo. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila klarifikasi diperoleh, redaksi akan memuatnya pada pemberitaan berikutnya. (Rifai/Udin)

Komentar

Tampilkan

  • SPMB SMKN 1 Bojonggede Diguncang Dugaan Kejanggalan Nilai, Forkorindo: Jangan Mainkan Masa Depan Anak Bangsa!
  • 0

Terkini