Siak. Buser Fakta Pendidikan. Com
Pemerintah Kabupaten Siak akhirnya turun tangan dalam sengketa lahan antara masyarakat di Jalan Raja Kecik, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak dengan PT Ikadaya Yakin Mandiri. Mediasi digelar di Ruang Rapat Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak, Kamis (23/4/2026), sebagai upaya mencari titik temu atas konflik yang kian mengemuka.
Tokoh masyarakat Siak, T. Sofyan Sauri, yang turut diundang dalam forum tersebut, mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang bersedia menjadi mediator. Di hadapan peserta rapat, ia memaparkan sejumlah bukti kepemilikan lahan, termasuk surat tanah asli miliknya, dokumen ahli waris, serta keterangan dari para ketua kelompok tanah di Jalan Raja Kecik.
T. Sofyan Sauri hadir bersama ahli waris dan perwakilan kelompok tanah. Mereka menjelaskan secara rinci status kepemilikan lahan yang saat ini menjadi objek sengketa dengan pihak perusahaan. Penjelasan tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam proses verifikasi yang dilakukan pemerintah daerah.
Dari unsur Pemkab Siak, mediasi dihadiri oleh Asisten I Fauzi Asni, Camat Siak Ade Darmawan, Adwil Fasilitasi Pertanahan Asrafli, S.H., serta Lurah Kampung Rempak. Pemerintah menegaskan posisinya sebagai pihak netral yang bertugas menjembatani kepentingan kedua belah pihak, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi sesuai aturan yang berlaku.
Adwil Fasilitasi Pertanahan Kabupaten Siak, Asrafli, S.H., menekankan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi sebagai dasar penyelesaian sengketa. Ia meminta T. Sofyan Sauri bersama kelompok tanah segera melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan guna mempercepat proses klarifikasi dan verifikasi.
“Dokumen administrasi menjadi kunci dalam penyelesaian persoalan ini. Kami harap semua pihak kooperatif agar proses berjalan transparan dan adil,” tegasnya.
Pemkab Siak bersama para pihak sepakat melanjutkan mediasi pada Selasa, 28 April 2026. Pertemuan lanjutan ini diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan konkret dan mengakhiri polemik yang telah berlangsung di tengah masyarakat.
(Syahnurdin)



