Purwakarta. Buser Fakta Pendidikan. Com
Aroma ketidakberesan pelayanan publik kembali mencuat. Wakil Bupati Purwakarta, Ijo Hapidin, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Bayu Asih pada Jumat (17 April 2026). Sidak ini dipicu oleh aduan masyarakat yang menyoroti buruknya fasilitas dan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Dalam sidak tersebut, ditemukan kondisi yang memprihatinkan. Beberapa brankar di IGD dilaporkan tidak dilengkapi matras maupun bantal, sebuah kondisi yang dinilai mencederai standar pelayanan dasar kesehatan. Situasi ini langsung memantik reaksi keras dari Wakil Bupati.
“Layani masyarakat dengan penuh hati. Pelayanan itu bukan sekadar formalitas, tapi harus dijaga kualitasnya,” tegas Ijo Hapidin di lokasi.
Tak hanya soal fasilitas medis, persoalan tarif parkir juga tak luput dari sorotan. Warga mengeluhkan tarif parkir sebesar Rp3.000, bahkan untuk kendaraan yang hanya masuk dan keluar dalam waktu singkat. Kebijakan ini dinilai tidak berpihak pada masyarakat, terlebih jika dibandingkan dengan sejumlah rumah sakit swasta yang justru memberikan fasilitas parkir gratis.
“Kenapa rumah sakit swasta bisa gratis, sementara rumah sakit milik pemerintah justru membebani masyarakat?” sindirnya.
Lebih jauh, Ijo Hapidin menegaskan akan menelusuri pengelolaan anggaran di RSUD Bayu Asih, khususnya yang bersumber dari skema BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Ia menilai, buruknya pelayanan bisa jadi merupakan indikasi adanya persoalan dalam tata kelola anggaran.
“Saya tidak akan main-main. Saya akan telusuri apakah anggaran yang masuk benar-benar dikelola dengan baik. Kalau pelayanan IGD saja seperti ini, patut dipertanyakan,” ujarnya tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatannya adalah amanah rakyat, sehingga tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan anggaran negara.
“Saya dipilih oleh masyarakat. Siapapun yang bermain dengan anggaran negara akan saya tindak tegas,” pungkasnya.
Sidak ini menjadi alarm keras bagi manajemen RSUD Bayu Asih dan sekaligus pengingat bahwa pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan, bukan ruang kompromi. Jika keluhan masyarakat terus diabaikan, bukan tidak mungkin gelombang ketidakpercayaan publik akan semakin membesar. (Red)



