Iklan

Proyek Irigasi Sabak Auh Disorot Keras: Pekerjaan Amburadul, Bau Kongkalikong Pejabat Kian Menyengat

Kamis, 29 Januari 2026, Januari 29, 2026 WIB Last Updated 2026-01-30T06:46:24Z

 


Siak. Buser Fakta Pendidikan. Com.


 Pembangunan Proyek Jaringan Irigasi Air Tanah di Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menuai sorotan keras. LSM Forkorindo Kabupaten Siak bersama tim media menemukan sejumlah kejanggalan serius saat melakukan investigasi lapangan pada Jumat, 30 Januari 2026.


Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Syahnurdin, menilai kualitas pekerjaan proyek tersebut terkesan brutal, asal jadi, dan hancur-hancuran. Ia mengungkapkan bahwa para pekerja di lapangan didapati tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), meski papan imbauan K3 terpampang jelas di area proyek.


“Ini ironis. Papan K3 ada, tapi di lapangan sama sekali tidak dipatuhi. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk pembiaran yang membahayakan keselamatan pekerja,” tegas Syahnurdin.


Lebih jauh, proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat tersebut tidak menampilkan papan informasi anggaran dan identitas perusahaan pelaksana, sehingga melanggar prinsip keterbukaan informasi publik. Kondisi ini diduga bertentangan dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010, Perpres Nomor 70 Tahun 2012, serta Permen PU Nomor 12 Tahun 2014.


Forkorindo menduga proyek tersebut dikerjakan oleh “perusahaan siluman”, serta mengindikasikan adanya dugaan kongkalikong dan lemahnya pengawasan dari pihak terkait, termasuk Balai Pengairan Provinsi Riau dan satuan kerja (Satker) proyek.


Tak hanya itu, Syahnurdin juga mengungkap dugaan adanya orang kuat berinisial Johan, yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan petinggi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dugaan ini dinilai membuat pengawasan proyek menjadi tumpul dan tidak maksimal.


“Ini masih dugaan, tapi patut diusut. Jika benar ada perlindungan oknum kuat, maka ini sangat mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan uang negara,” ujarnya.


Sebagai langkah lanjutan, Forkorindo Siak berencana melaporkan dugaan penyimpangan proyek Jaringan Irigasi Air Tanah di Kecamatan Sabak Auh—termasuk di Kampung Rempak, Belading I, Belading II, dan Sungai Tengah—kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta.


Syahnurdin menegaskan, apabila laporan tersebut tidak mendapat tindak lanjut serius, pihaknya bersama Forum Masyarakat Kecamatan Sabak Auh akan memobilisasi massa untuk turun langsung ke lokasi proyek guna melakukan investigasi terbuka di setiap titik pengerjaan.


“Kami tidak akan diam melihat uang rakyat dikerjakan secara serampangan. Jika APH dan KPK tidak bergerak, rakyat yang akan turun tangan,” pungkasnya. (Tim)

Komentar

Tampilkan

  • Proyek Irigasi Sabak Auh Disorot Keras: Pekerjaan Amburadul, Bau Kongkalikong Pejabat Kian Menyengat
  • 0

Terkini