Siak. Buser Fakta Pendidikan. Com
Proyek Pengairan Belading Satu kembali berada di bawah sorotan publik. Aroma penyimpangan kian tercium setelah muncul dugaan bahwa pekerjaan penimbunan lahan persawahan dilakukan secara serampangan: hanya mengandalkan satu unit ekskavator, tanpa penggunaan tanah timbun dari lokasi galiance resmi sebagaimana diwajibkan dalam aturan teknis.
Nama seorang kontraktor, Edi Prayetno, turut menyeruak dalam pusaran isu ini. Ia diduga menjadi aktor penting di balik pelaksanaan proyek yang dinilai janggal tersebut. Kontraktor yang disebut sebagai PKKK paruh waktu itu diduga memanfaatkan tanah hasil galian ekskavator langsung dari lokasi persawahan sebagai material timbun—praktik yang jauh dari standar dan berpotensi menabrak ketentuan perizinan.
Ketua dan Tim Investigasi LSM Forkorindo Kabupaten Siak angkat suara. Mereka menilai bahwa apa yang terjadi di lapangan bukan sekadar keteledoran teknis, tetapi dapat mengarah pada praktik yang merugikan keuangan negara.
“Kami menemukan banyak kejanggalan. Material timbunan tidak bersumber dari galiance resmi, ada dugaan peran oknum PKKK paruh waktu, dan pola kerja yang tidak transparan. Ini bukan persoalan remeh—ini berpotensi menjadi upaya memperkaya diri dengan memanfaatkan proyek publik,” tegas Tim Investigasi Forkorindo.
Forkorindo menilai bahwa proyek yang mestinya memperkuat infrastruktur pengairan justru seperti dijadikan ladang bermain bagi pihak tertentu. Mereka menegaskan bahwa instansi terkait tidak bisa sekadar menutup mata atau membiarkan dugaan penyimpangan merayap tanpa penanganan.
Ketua Tim Investigasi Forkorindo meminta agar Dinas PU Pengairan, BKPSDM, Inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.
“Audit total harus dilakukan. Kami ingin memastikan bahwa anggaran tidak digerogoti dan pekerjaan benar-benar sesuai aturan. Transparansi adalah harga mati,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi, sehingga pertanyaan publik mengenai potensi penyimpangan dalam proyek tetap menggantung. (Red)




