"Publik Soroti Pekerjaan Rigid Jalan Raya Utama di Villa Mas, Dimana Perkerjaan itu Diduga Banyak Yang Tidak Sesuai Spek Sesuai Pengakuan Warg Setempat."
Kota Bekasi, Buserfaktapendidikan.com
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membayarkan proyek pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi. Pernyataan itu disampaikan Tri baru-baru ini dan langsung mendapat respons luas dari masyarakat, khususnya para pelaku usaha jasa konstruksi.
Sejumlah elemen publik menilai ketegasan Tri Adhianto akan memberikan efek signifikan terhadap para kontraktor, terutama yang diduga kerap mengabaikan standar teknis dalam pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun APBD Perubahan.
Sorotan Publik pada Proyek Rigid Jalan Utama Villa Mas
Salah satu proyek yang ramai disorot warga adalah pekerjaan rigid beton jalan utama di Perumahan Villa Mas, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara. Proyek dengan pelaksana PT Oscarindo Bangun Persada itu disebut memiliki nilai kontrak lebih dari Rp1,5 miliar.
Warga menyampaikan adanya sejumlah dugaan ketidaksesuaian spesifikasi di lapangan, antara lain:
Mutu beton yang diduga menggunakan adukan K-225, padahal biasanya untuk rigid jalan utama digunakan mutu K-350.
Ketinggian pengecoran disebut hanya sekitar 6,49 m³, yang dipertanyakan warga terkait standar ketebalan yang semestinya.
Tidak adanya papan nama proyek atau papan informasi kegiatan, sehingga masyarakat tidak mengetahui secara pasti nilai anggaran, panjang, lebar, serta waktu pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Warga mengaku telah mempertanyakan kondisi tersebut sejak awal pekerjaan berlangsung.
Belum Ada Tindakan dari Instansi Terkait
Meski sorotan publik semakin menguat, hingga berita ini diturunkan — yang merupakan pemberitaan ketiga terkait proyek tersebut — belum terlihat adanya tindakan tegas dari instansi teknis di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Upaya konfirmasi kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi juga belum membuahkan hasil. Pihak dinas disebut sulit ditemui, sementara panggilan telepon maupun pesan melalui WhatsApp tidak mendapatkan jawaban.
Pernyataan Tri Adhianto Jadi Sorotan
Di tengah kondisi tersebut, pernyataan Tri Adhianto mengenai komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak membayar proyek yang tidak memenuhi spesifikasi kembali menjadi pembahasan publik. Masyarakat berharap ketegasan itu benar-benar diterapkan, termasuk terhadap proyek-proyek yang saat ini dipertanyakan kualitas pelaksanaannya. (Redaksi)



