Iklan

Obat Keras Diduga Dijual Bebas di Pagaden, Aparat Subang Jangan Tutup Mata!

Senin, 02 Maret 2026, Maret 02, 2026 WIB Last Updated 2026-03-02T14:42:32Z

 


Subang.Buser Fakta Pendidikan. Com


Peredaran obat keras terbatas yang diduga dijual bebas tanpa izin kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Subang. Tim investigasi media menemukan praktik penjualan obat jenis Eximer dan Tramadol yang diduga berlangsung secara terang-terangan di kawasan Jl. Gardu Sari, Gunung Sari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang.


Dari hasil penelusuran di lapangan, obat-obatan tersebut disebut-sebut dapat diperoleh tanpa resep dokter. Padahal, Eximer dan Tramadol merupakan obat keras yang penggunaannya harus melalui pengawasan medis karena berisiko menimbulkan ketergantungan serta dampak kesehatan serius.


Saat dilakukan upaya konfirmasi oleh awak media di salah satu titik yang diduga menjadi lokasi penjualan, respons yang diterima justru bernada intimidatif. Oknum penjual disebut menantang wartawan untuk berduel, alih-alih memberikan klarifikasi. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hukum dan upaya transparansi publik.


Praktik ini menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Penyalahgunaan Tramadol dan Eximer kerap dikaitkan dengan gangguan kesehatan, perilaku agresif, hingga meningkatnya angka kenakalan remaja. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan dapat merusak masa depan generasi muda di Subang.


Masyarakat mendesak jajaran Polres Subang untuk segera melakukan penyelidikan mendalam serta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. Aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya menertibkan penjual tingkat bawah, tetapi juga mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok yang lebih besar.


Selain penegakan hukum, pengawasan dari dinas terkait juga dinilai perlu diperketat guna memastikan distribusi obat keras sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, juga menjadi langkah penting untuk menekan permintaan terhadap obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait temuan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi pihak berwenang untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan lebih lanjut.


Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen aparat dalam menjaga ketertiban dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat keras di wilayah Kabupaten Subang. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Obat Keras Diduga Dijual Bebas di Pagaden, Aparat Subang Jangan Tutup Mata!
  • 0

Terkini