Iklan

Tumpang Tindih Proyek di Bekasi, DBMSDA Kerjakan Penataan Halaman SDN Jatirasa V

Minggu, 17 Agustus 2025, Agustus 17, 2025 WIB Last Updated 2025-08-18T05:18:01Z

 


Kota Bekasi. Buser Fakta Pendidikan.Com


Penggunaan anggaran Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi diduga tidak tepat sasaran. Pasalnya, anggaran yang seharusnya difokuskan pada infrastruktur jalan justru digunakan untuk penataan halaman SDN Jatirasa V, Jatiasih, Kota Bekasi.


Informasi di lapangan menyebutkan, pekerjaan tersebut menggunakan papan proyek yang sama dengan kegiatan Peningkatan Jalan Pondok Gede Permai yang bersumber dari APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2025.


Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku, proyek penataan halaman SDN Jatirasa V memang satu paket dengan proyek jalan. “Papan proyeknya juga ada di sana, nama pelaksananya Pak Noel,” ungkapnya.


Ketua LSM DPD Jabar, Indra Pardede, menilai pelaksanaan ini janggal. Menurutnya, proyek dengan pagu anggaran Rp2.778.400.000 yang dimenangkan oleh PT Maga Seribu Perkasamal seharusnya murni difokuskan pada peningkatan jalan, bukan merambah ke penataan halaman sekolah.


“Seharusnya penataan halaman SDN Jatirasa V menjadi kewenangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, bukan DBMSDA. Jika dikerjakan oleh dinas lain, ini berpotensi tumpang tindih kewenangan,” tegas Indra, Senin (18/8/2025).


Lebih lanjut, ia meminta Wali Kota Bekasi segera mengevaluasi kinerja DBMSDA dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, serta Pertanahan agar tidak terjadi saling klaim dan pengambilalihan pekerjaan.


“Judul pekerjaan jelas peningkatan Jalan Pondok Gede Permai, tapi faktanya DBMSDA juga ikut mengerjakan penataan halaman SDN Jatirasa V. Ini harus dikaji ulang agar anggaran digunakan tepat sasaran,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Tumpang Tindih Proyek di Bekasi, DBMSDA Kerjakan Penataan Halaman SDN Jatirasa V
  • 0

Terkini