
Kota Bekasi.Buser Fakta Pendidikan.Com
Polemik mengenai kondisi toilet SMP Negeri 33 Kota Bekasi terus bergulir. Setelah mencuatnya pemberitaan di berbagai media cetak dan online terkait toilet sekolah yang dibiarkan kumuh tanpa perawatan, pihak sekolah akhirnya buka suara.
Humas SMPN 33 Bekasi, Petrus Lelamuna, menegaskan bahwa penggunaan Dana BOS tahun 2023 dan 2024 telah dilakukan secara profesional dan transparan, namun memang tidak secara khusus dialokasikan untuk perawatan toilet di tahun 2023.
“Dana BOS tahun 2023 pada pos pemeliharaan sarana prasarana digunakan untuk pembangunan gapura Rp126.980.000, saluran air Rp20.337.000, pagar belakang Rp52.065.000, paving block Rp15.600.000, pengecatan gedung C Rp25.281.000, alat kebersihan Rp13.098.000, gorden Rp12.375.000, meja siswa Rp18.000.000, service pompa air Rp1.200.000, pemeliharaan AC Rp7.320.000, perawatan komputer layar lebar Rp2.000.000, CCTV Rp16.960.000, hingga dispenser Rp3.500.000,” papar Petrus kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).
Sedangkan untuk tahun 2024, lanjut Petrus, BOS tahap pemeliharaan sarana prasarana digunakan antara lain untuk pengecatan gedung C dan plafon Rp50.018.000, pemeliharaan toilet gedung C Rp49.844.000, pemeliharaan AC Rp10.000.000, rak buku Rp6.721.000, lemari Rp16.880.000, meja guru Rp8.400.000, pompa air Rp5.980.000, papan tulis Rp19.687.000, seragam kegiatan, peralatan olahraga Rp9.126.000, peralatan listrik Rp21.974.000, bahan pembersih Rp2.358.000, hingga alat kebersihan Rp55.355.000.
Namun klarifikasi ini tidak menyurutkan sorotan publik. Ketua Umum LSM Pencegahan Korupsi Anggaran Pemerintah Republik Indonesia (PKAP RI), Tomu U. Silaen, meminta Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Kepala Dinas Pendidikan Alexsander Zulkarnaen segera memanggil Kepala SMPN 33 Bekasi, Royani.
“Dalam dokumen pertanggungjawaban BOS 2023 dan 2024 tercatat ratusan juta rupiah di pos pemeliharaan sarana dan prasarana. Pertanyaannya, mengapa toilet tetap dibiarkan kumuh? Apakah penggunaan anggaran sudah tepat sasaran?” tegas Silaen, Selasa (26/8/2025).
Berdasarkan dokumen yang diperoleh, BOS tahap 1 tahun 2023 untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp236.552.195, tahap 2 Rp61.779.747. Sementara tahun 2024, tahap 1 sebesar Rp119.653.467, dan tahap 2 Rp156.573.900.
“Ini harus segera dipertanggungjawabkan secara transparan. Jangan sampai ada dugaan dana BOS menguap, sementara toilet sekolah justru memprihatinkan,” pungkas Silaen. (Red)