Iklan

Kejati Kepri Hadiri Launching dan Press Conference Pemanfaatan Sisa Stockpile Bijih Bauksit di Bintan

Senin, 28 Juli 2025, Juli 28, 2025 WIB Last Updated 2025-07-28T13:53:37Z

 


Tanjungpinang. Buser Fakta Pendidikan.com


Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Letjen TNI (Purn) Lodewijk F. Paulus, menghadiri peluncuran sekaligus konferensi pers pemanfaatan sisa stockpile bijih bauksit di Desa Tanjung Moco, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (28/7/2025).


Kegiatan yang digelar oleh Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) ini menjadi tonggak penting dalam upaya optimalisasi aset negara yang selama ini terbengkalai. Peluncuran ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Gubernur Kepulauan Riau, Forkopimda Provinsi, serta perwakilan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.


Sisa stockpile bauksit yang mencapai sekitar 5 juta metrik ton itu berasal dari kegiatan pertambangan oleh pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang tidak sesuai dengan ketentuan ekspor mineral mentah sebagaimana diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2010. Sejak aturan itu diberlakukan pada Januari 2014, tumpukan bijih tersebut menjadi aset non-produktif.


Melalui koordinasi lintas lembaga yang digagas Desk PPDN, dengan Jaksa Agung Muda Intelijen sebagai Ketua Pelaksana, pemerintah berhasil menyusun mekanisme pemanfaatan melalui lelang berdasarkan skema Barang Milik Negara (BMN) Minerba sesuai PP Nomor 96 Tahun 2021. Nilai ekonomis stockpile tersebut ditaksir mencapai Rp1,4 triliun, dengan asumsi harga pasar sebesar USD 20 per ton.


Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI, Sarjono Turin, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa proses ini dimulai dari temuan Desk PPDN atas aset sisa hasil penindakan hukum yang belum dimanfaatkan. “Melalui koordinasi intensif dan sinergi teknis dengan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta dukungan pemerintah daerah, hari ini kita berhasil mewujudkan pemanfaatan aset yang memiliki potensi besar bagi penerimaan negara,” ujarnya.




Dalam sambutannya, PLT Wakil Jaksa Agung RI menegaskan bahwa Kejaksaan kini mengambil peran proaktif dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional. “Kami tidak lagi hanya berperan di hilir sebagai penegak hukum, tetapi juga di hulu dalam upaya penyelamatan keuangan negara,” tegas Asep.


Ia juga menyebut bahwa keberhasilan ini harus menjadi model nasional. “Kami akan mendorong percepatan pembentukan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pemanfaatan hasil tambang terbengkalai di seluruh Indonesia, dengan mengadopsi mekanisme yang telah berhasil diterapkan di Kepri,” tambahnya.


Sementara itu, Wamenko Polhukam RI Letjen TNI (Purn) Lodewijk F. Paulus menyatakan bahwa pembentukan Desk PPDN bertujuan mematahkan ego sektoral antar-lembaga dan memperkuat kerja sama lintas sektor. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengoptimalkan sumber penerimaan negara. “Stockpile bauksit ini sebelumnya menjadi masalah lingkungan, tetapi kini berubah menjadi potensi PNBP sebesar Rp1,4 triliun,” ucapnya.


Wamenko Polhukam juga berharap peluncuran ini menjadi pilot project nasional untuk penanganan tambang terbengkalai lainnya, sekaligus mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan ketahanan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.


Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Bintan, Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungpinang, tokoh masyarakat, serta awak media dari berbagai platform. (Pardamean)

Komentar

Tampilkan

  • Kejati Kepri Hadiri Launching dan Press Conference Pemanfaatan Sisa Stockpile Bijih Bauksit di Bintan
  • 0

Terkini