
Tanjung Pinang Buser Fakta Pendidikan.Com
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Kali ini, mutasi menyasar jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-352 dan KEP-IV-353/C/2025 tanggal 4 Juli 2025.
Dalam keputusan itu, sejumlah pejabat penting dimutasi dan dipromosikan ke posisi strategis, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Wakil Kajati (Wakajati), hingga beberapa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Kepri.
Kajati Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H. diangkat menjadi Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung, Jakarta. Sebagai penggantinya, ditunjuk Jehezkiel Devy Sudarso, yang sebelumnya menjabat Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Sementara itu, posisi Wakajati Kepri yang semula dipegang oleh Sufari kini diisi oleh Irene Putrie, eks Koordinator di bidang Intelijen Kejagung. Sufari dimutasi menjadi Direktur E pada bidang Tindak Pidana Umum Kejagung.
Di level Kejari, rotasi juga terjadi di sejumlah daerah. Di antaranya:
Kajari Batam:
I Ketut Kasna Dedi dimutasi menjadi Asisten Pengawasan di Kejati Jawa Timur. Posisinya digantikan I Wayan Wiradarma, eks Asintel Kejati Kalimantan Selatan.
Kajari Bintan:
Andy Sasongko dipindah sebagai Kajari Batu, digantikan Rusmin, sebelumnya Koordinator Kejati Kepri.
Kajari Tanjungpinang:
Kini dijabat oleh Rachmad Surya Lubis, eks Asdatun Kejati Papua Barat.
Koordinator Kejati Kepri:
Posisi yang ditinggalkan Rusmin kini diisi Budi Triono, eks Kasi Penyidikan Kejati DKI Jakarta. Sementara Nurul Anwar, juga Koordinator Kejati Kepri, dimutasi menjadi Kajari Boalemo. Posisinya digantikan Ivan Hebron Siahaan dari Kejati Kepulauan Bangka Belitung.
Selain itu, Agnesius Saud Halomoan Napitupulu yang sebelumnya menjabat Kasubid Penyelesaian Aset di Kejati Kepri, kini ditugaskan sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Tenggara.
Sedangkan Akmal Kodrat, mantan Asisten Pengawasan Kejati Kepri, menempati posisi baru sebagai Kasubdit Perpajakan dan Pencucian Uang pada bidang Pidsus Kejagung. Ia digantikan oleh Syaifullah, eks Kajari Karawang.
Langkah mutasi dan promosi ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kelembagaan kejaksaan, dalam rangka meningkatkan kinerja dan efektivitas penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia. (Pardamean)