Iklan

Toilet Rusak, Manpet, Anggaran Sarpras SMPN 2 Kota Bekasi Ramai Dipergunjingkan

Rabu, 07 Mei 2025, Mei 07, 2025 WIB Last Updated 2025-05-08T07:00:02Z

 


"Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AMAN Desak Kadisdik Tindak Tegas (Copot) Kepala SMPN 2 Bekasi Atas Dugaan Penyimpangan Dana BOS."

Bekasi, Buserfaktapendidikan.com

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AMAN Rusben Siagian, mendatangi SMP Negeri 2 Bekasi untuk melakukan konfirmasi langsung terkait kondisi sarana dan prasarana sekolah, khususnya kebersihan toilet siswa. Kunjungan tersebut dilakukan setelah LSM AMAN menerima laporan dari masyarakat mengenai buruknya pengelolaan dana BOS Reguler tahun 2024 di sekolah tersebut.


Dalam pertemuan tersebut, Kepala SMP Negeri 2 Bekasi, Arifin Budiman, menyatakan bahwa dari total 54 toilet siswa, hanya satu yang dalam kondisi kotor. Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, ujar Ketua Umum LSM AMAN.


“Ini menjadi bukti lemahnya pengawasan dan tidak benarnya pengelolaan dana BOS Reguler, khususnya pada item Sarana dan Prasarana. Anggaran tahun 2024 sangat fantastis, namun kenyataan di sekolah tidak mencerminkan penggunaan dana yang tepat,” tambah Ketua Umum LSM AMAN Rusben Siagian kepada wartawan.



Atas dasar temuan tersebut, LSM AMAN secara tegas meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar segera menindak tegas Kepala SMP Negeri 2 Kota Bekasi karena dinilai lalai dan tidak transparan dalam penggunaan dana pendidikan yang sangat besar diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menegah Sebesar Rp. 1.719.138.450 dana yang sudah di terima sementara anggaran yang sudah di belanjakan sebesar Rp. 1.721.450.000 hal ini sangat aneh biasa kalau pembukuan Anggara harus ada silpa tapi pihak Kepala SMP Negeri 2 Kota Bekasi Minus Atau Kekurangan Dana sebesar Rp. 1.717.450 hal ini aneh bin ajaib ungkap Rusben Siagian.


Tegas Ketua Umum LSM Aman Rusben Siagian Dengan Gambalang membeberkan kegiatan dan anggaran yang sudah dipergunakan Kepala SMP Negeri 2 Kota Bekasi dari 12 item yang sesuai di laporan K7 bahwa kegiatan yang sudah dilaksanakan pada tahun anggaran maupun tahun ajaran dari poin 1. Penerimaan peserta didik baru Rp. 71.339.800, pengembangan perpustakaan dan/atau layana pojok baca Rp. 188.328.000, Pelaksanaan kegiatanpembelajaran dan bermain Rp.156.300.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pelajaran dan bermain Rp. 168.472.000, pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp. 487.005.200, langganan daya dan jasa Rp. 37.400.000, dalam penggunaan pada item pemeliharaan sarana dan prasarana yang sangat pantastis besar dipergunakan tapi tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan anggaran yang sudah terserap sesuai dengan laporan K7 Rp. 233.625.000 dana tersebut di luar dari anggaran APBD Dinas Pendidikan Kota Bekasi (BOSDA) ungkap Ketua Umum LSM Aman.



Lebih lanjut Rusben Siagian Menjabarkan pada item penggunaan dana bos reguler yang sudah di pergunakan pada pembayaran honor yang sangat besar Rp. 199.600.000 sangat disayangkan anggaran ini di pergunakan kemaman sementara itu pihak dinas pendidikan kota Bekasi sudah menempatkan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dalam hal itu kami berharap kepada kepala dinas pendidikan sebagai Menejer BOS untuk dapat menindak dan mencobot jabatan kepala SMP Negeri 2 Kota Bekasi karena kuat dugaan tidak sesuai penyerapan anggaran dengan fakta dilapangan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan jika perlu kami akan melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum memberikan tanggapan resmi. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Toilet Rusak, Manpet, Anggaran Sarpras SMPN 2 Kota Bekasi Ramai Dipergunjingkan
  • 0

Terkini