
"Wali Kota Bekasi Diminta Turunkan Inspektorat Dan BPK Untuk Mengaudit Dana BOS Reguler TA 2024-2025 : Dugaan Penyalahgunaan di SMP Negeri 2 Mencuat."
Bekasi- Buser Fakta Pendidikan Com
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun Ajaran 2024/2025 di SMP Negeri 2 Kota Bekasi tengah menjadi sorotan publik. Total anggaran sebesar Rp 1.711.138.451, terutama pada Pos Pemeliharaan dan Sarana Prasarana sebesar Rp 233.625.000. Diduga tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Temuan di lapangan menunjukkan kondisi memprihatinkan: pintu dan Toilet Siswa mengalami kerusakan berat, tidak terawat, serta dipenuhi coret-coretan kalimat kotor yang mencoreng lingkungan pendidikan. Situasi ini memicu kritik tajam dari
sejumlah pihak, termasuk prang tua murid dan pemerhati pendidikan.
Hary Panjaitan, salah satu pemerhati pendidikan, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. “Sangat disayangkan. Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya tidak ada alasan fasilitas dasar seperti Toilet dan pintu siswa dibiarkan rusak. Ini menunjukkan ada ketidaksesuaian antara anggaran dan pelaksanaan,” ujarnya.
Ia juga meminta agar Wali Kota Bekasi segera menurunkan Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh. “Wali Kota harus bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 2 jika terbukti melakukan kelalaian atau penyalahgunaan anggaran,” tegas Hary.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan resmi yang diberikan. Kepala sekolah, bahkan terkesan tidak kooperatif, dan menurut sumber, merasa telah cukup memahami hukum sehingga enggan memberikan penjelasan.
Masyarakat kini berharap adanya transparansi dan tindakan tegas dari pemerintah kota, demi memastikan dana pendidikan digunakan secara tepat dan benar-benar bermanfaat bagi siswa.
Bahkan belum lama ini Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah mengeluarkan Anggaran ke seluruh SMP Negeri di Kota Bekasi khusus untuk perbaikan Toilet dan SMP Negeri 2 Kota Bekasi pun dapat anggaran tersebut sesuai hasil investigasi Redaktur Pelaksana (Redpel) Media Buserfaktapendidikan.com. (Redaksi)