
"Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfostandi) Kota Bekasi, Robert Siagian mengatakan, pihaknya meminta warga tidak tinggal diam jika melihat ada pembakaran sampah."
Kota Bekasi, Buserfaktapendidikan.com
Pemerintah Kota Bekasi telah menyediakan kanal daring untuk warga melaporkan pembakaran sampah di lingkungannya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfostandi) Kota Bekasi, Robert Siagian mengatakan, pihaknya meminta warga tidak tinggal diam jika melihat ada pembakaran sampah.
Warga bisa melaporkan temuan tersebut melalui aplikasi SP4N LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), website www.lapor.go.id, atau SMS ke 1708.
Nantinya, dalam laporan itu warga mencantumkan lokasi, waktu kejadian, dan bukti foto (jika ada).
"Satu laporan bisa berdampak besar. Jangan ragu untuk melaporkan aksi pembakaran sampah di lingkungan sekitar," kata Robert dalam keterangannya, dikutip Selasa (13/5).
Laporan warga nantinya akan diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan pengurus lingkungan terkait.
Kemudian, petugas akan mendatangi lokasi pembakaran sampah untuk menegur atau bertindak sesuai kewenangan. Warga yang melapor juga akan mendapat notifikasi perkembangan laporan. (Red)