Iklan

Kades Atek Rukmana Diduga Sering Utak-atik Anggaran Publikasi Memperkaya Diri Sendiri

Senin, 01 Januari 2024, Januari 01, 2024 WIB Last Updated 2024-01-01T10:38:08Z

 


Mesuji, Buserfaktapendidikan.com

Kelakuan yang tidak terpuji ditunjukan seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji.

Dugaan ini bukan isapan jempol belaka, pasalnya setiap tahun oknum kades yang bernama Atek Rukmana ini, Disinyalir paling suka utak atik anggaran publikasi  demi memperkaya diri sendiri.

Seperti halnya anggaran publikasi tahun 2023 yang diambil dari anggaran Dana Desa dan diberikan kepada wartawan pada akhir tahun sebagai bentuk Transparansi pengelolaan Dana Desa kepada publik dan Pemerintah Daerah.

Berbeda pikiran dengan oknum kades Atek Rukmana yang diduga punya pikiran culas dan kotor sehingga hak-hak nya wartawan di salah gunakan dengan sesuka hatinya 

Menurut beberapa sumber yang bisa di percaya mengatakan anggaran publikasi sebesar Rp 10.000.000.00 (sepuluh juta rupiah) per tahun per-desa untuk tahun 2023  telah terkumpul 11 desa dari total 13 desa yang ada di kecamatan Rawajitu Utara.

Dari total 11 desa yang menyetorkan anggaran publikasi kalau di kalikan Rp 10 juta per desa maka jumlah anggaran yang terkumpul sebesar Rp 110.000.000.00  ( seratus sepuluh juta rupiah).

Tapi sungguh memalukan diduga keras oknum kades Atek Rukmana telah berbohong kepada para wartawan bahwa anggaran telah habis dan tersisa Rp 25.000.000.00 (Dua puluh lima juta rupiah) lagi.

Maka menurut versi oknum tersebut setiap media hanya kebagian Rp 650.000. (enam ratus lima puluh ribu rupiah).

Dan pengambilan anggaran publikasi untuk wartawan juga diarahkan ke desa Sungai Sidang yang lebih jauh lagi dari rumah oknum kades Atek Rukmana.

Hal yang memalukan juga di tunjukan oleh oknum kades Atek Rukmana, dengan  tidak ada rasa perikemanusiaan dan belas kasihan, ada beberapa wartawan yang sudah menunggu di balai desa Panggung Jaya dari jam 12.00 wib hingga jam 18.00 wib oknum kades tersebut tidak muncul-muncul. (Hal tersebut wajar di lakukan oleh beberapa wartawan, karena sesuai dengan janji oknum kades Atek Rukmana  kepada wartawan tersebut).

Terkait hal tersebut, beberapa praktisi Hukum ikut angkat bicara, di antaranya, Hj Metty Herawati.S.H. ikut menanggapinya : 

"Menurut hemat saya apa yang sudah dilakukan seorang oknum kepala desa yang suka berbohong dan suka berbicara lain di hati lain di bibir, itu kurang bijaksana, kenapa..?  Ya karena mereka seorang pemimpin Pemerintahan walaupun tingkat desa, ucapan itu harus bisa dipegang dan hasil ucapannya juga harus  berlandaskan hati nurani.

Kemudian menurut saya oknum tersebut sudah berbuat hal yang di luar kewenangan dia, karena anggaran publikasi itu milik media secara hukum bukan milik APDESI. (apakah anggaran itu bernama dana APDESI..?  Betul tidak..?). tuturnya kepada awak media melalui telepon WhatsApp. Demikian dikatakan, Sabtu (30/12/2023).

Adanya kejadian yang terus menerus merugikan awak media, juga berhembus informasi miring, bahwa diduga keras pengelolaan dana desa di desa Panggung Jaya juga berbau tindak pidana korupsi, ini bukan sebuah opini tetapi sudah banyak keluhan dan temuan dari awak media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) ketika melakukan peliputan dan investigasi di Desa Panggung Jaya.

Dugaan dari ketahanan pangan sebesar 20 persen dan penanggulangan covid-19 sebesar 10 persen yang diambil dari anggaran Dana Desa (DD) setiap tahunnya diduga banyak ditelan oknum Kades Atek Rukmana.

Beredar informasi kalau oknum tersebut juga salah satu anggota di lembaga yang bergerak di bidang klinik Hukum, ini juga mendapat tanggapan serius dari Andika Ketua DPD BAIN HAM RI Kab.Mesuji,

"Kalau benar banyak keluhan dan temuan terkait oknum Kades tersebut, saya akan merekomendasikan untuk dilakukan pemecatan permanen, sanksi pemecatan itu wajib kita lakukan, karena oknum tersebut juga tidak jelas, ada  perlu kegiatan orangnya jarang ada di rumah, nomor handphone dan WA Gonta-ganti macem penjahat yang takut di lacak.

Awal tahun saya akan kirimkan surat pemecatan kepada beberapa pengurus yang tidak jelas keberadaannya, daripada disalah gunakan buat kerjaan menyusahkan masyarakat, alasan bantu sana sini, tapi ujung-ujungnya minta duit. Seperti yang pernah terjadi kepada salah satu anggota saya, itu sudah kita kasih peringatan keras. Dan mungkin juga akan kita lakukan pemecatan. Karena tahun 2024 kita akan melakukan reshuffle menyeluruh,"  ujar Andika. (Red)


Komentar

Tampilkan

  • Kades Atek Rukmana Diduga Sering Utak-atik Anggaran Publikasi Memperkaya Diri Sendiri
  • 0

Terkini