Iklan

SPMB Jawa Barat Kembali Diguncang Dugaan Manipulasi Data? KAMPAK-RI Desak APH Bongkar Dugaan Permainan Koordinat di SMAN 6 Bekasi

Selasa, 21 Juli 2026, Juli 21, 2026 WIB Last Updated 2026-07-21T11:48:42Z

 


Bekasi. Buser Fakta Pendidikan. Com

Aroma dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Jawa Barat kembali mencuat. Kali ini sorotan tajam mengarah pada pelaksanaan Jalur Domisili di SMAN 6 Kota Bekasi setelah LSM Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia (KAMPAK-RI) mengaku menemukan indikasi perubahan titik koordinat domisili yang diduga memengaruhi hasil kelulusan sejumlah peserta.


Apabila dugaan tersebut benar, maka persoalan ini bukan lagi sekadar kesalahan administrasi, melainkan dapat mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menghilangkan hak siswa yang seharusnya diterima secara sah berdasarkan aturan.


Ketua DPD Jawa Barat LSM KAMPAK-RI, Indra Pardede, mengatakan pihaknya telah melakukan analisis terhadap data SPMB Provinsi Jawa Barat berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 420/Kep.207-Disdik/2026. Dari hasil analisis itu, ditemukan dugaan adanya perubahan jarak domisili yang dinilai tidak wajar antara tahap Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dengan hasil akhir SPMB Tahap II Jalur Domisili.


"Kami menemukan indikasi adanya perubahan data jarak yang sangat signifikan. Jika benar ada pihak yang mengubah koordinat hingga menguntungkan peserta tertentu, maka publik wajib mengetahui siapa pelakunya, siapa yang memberi perintah, dan apa motif di balik perubahan tersebut. Jangan sampai sistem pendidikan yang seharusnya menjunjung keadilan justru tercoreng oleh dugaan permainan data," tegas Indra.


Menurut KAMPAK-RI, terdapat dugaan perubahan jarak dari ribuan meter menjadi hanya ratusan meter sehingga peserta tertentu dinyatakan lolos melalui jalur domisili. Selain itu, lembaga tersebut juga menduga terdapat perubahan jalur seleksi yang memerlukan pembuktian melalui audit digital dan audit forensik terhadap sistem SPMB.


KAMPAK-RI menilai, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, maka perbuatan tersebut dapat mengandung unsur dugaan pemalsuan data, penyalahgunaan wewenang, maupun tindak pidana lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Yang dipertaruhkan bukan hanya angka dalam sistem, tetapi masa depan anak-anak yang telah mengikuti aturan dengan jujur. Bila sistem bisa dimainkan, maka keadilan dalam dunia pendidikan dipertanyakan," ujar Indra.


KAMPAK-RI mendesak Aparat Penegak Hukum, Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan audit forensik terhadap seluruh log sistem, riwayat perubahan koordinat, identitas akun operator, proses verifikasi, hingga jejak digital setiap perubahan data selama pelaksanaan SPMB.


Lembaga tersebut juga meminta agar seluruh pihak yang diduga mengetahui proses tersebut diperiksa secara transparan. Menurut KAMPAK-RI, apabila tidak dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan peserta didik berpotensi semakin menurun.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 6 Kota Bekasi maupun penyelenggara SPMB Provinsi Jawa Barat belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Rohman)

Komentar

Tampilkan

  • SPMB Jawa Barat Kembali Diguncang Dugaan Manipulasi Data? KAMPAK-RI Desak APH Bongkar Dugaan Permainan Koordinat di SMAN 6 Bekasi
  • 0

Terkini