Rokan Hilir. Buser Fakta Pendidikan.Com
Aroma dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Rohil berada di bawah sorotan setelah DPD Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Provinsi Riau mengaku menemukan sejumlah pengadaan Tahun Anggaran 2024 yang diduga tidak dapat dibuktikan keberadaan fisiknya saat dilakukan penelusuran lapangan.
Ketua DPD Forkorindo Riau, Tp. Batubara, menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Perhubungan Rohil untuk meminta klarifikasi terkait lokasi, kondisi, serta keberadaan barang hasil pengadaan. Namun, hingga berita ini disusun, surat tersebut disebut belum mendapat tanggapan.
"Ketika uang rakyat sudah dibelanjakan tetapi publik kesulitan memperoleh penjelasan mengenai hasil pengadaannya, maka wajar jika muncul pertanyaan. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban setiap penyelenggara pemerintahan," tegas Tp. Batubara kepada wartawan, Selasa (15/7/2026).
Forkorindo menyoroti sejumlah kegiatan yang nilainya mencapai miliaran rupiah, di antaranya pengadaan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) senilai Rp4,922 miliar, pengadaan kendaraan dinas Terra VL 4x4 senilai Rp768,343 juta, serta pengadaan tiga unit laptop senilai Rp71,6 juta.
Menurut Forkorindo, hingga saat investigasi dilakukan, keberadaan sejumlah hasil pengadaan tersebut dipertanyakan sehingga memerlukan penjelasan resmi dari pihak pengguna anggaran.
"Kami tidak ingin muncul dugaan bahwa APBD hanya menjadi bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika seluruh pengadaan telah dilaksanakan sesuai aturan, tunjukkan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan penyimpangan, aparat penegak hukum harus bertindak tanpa pandang bulu," ujar Tp. Batubara.
Forkorindo menilai sikap tidak memberikan klarifikasi justru berpotensi memperbesar kecurigaan masyarakat. Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, setiap penggunaan anggaran wajib dapat diaudit, diverifikasi, dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Atas dasar itu, Forkorindo memastikan akan membawa seluruh data dan hasil investigasi kepada Aparat Penegak Hukum agar dilakukan penyelidikan secara profesional. Mereka berharap proses penegakan hukum dapat mengungkap apakah pengadaan tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan atau terdapat dugaan pelanggaran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. (Red)



