Iklan

DPRD Mesuji Bentuk Pansus Sengketa Tapal Batas Mesuji–Tulang Bawang, Langkah Strategis Perjuangkan Kepastian Wilayah

Selasa, 14 Juli 2026, Juli 14, 2026 WIB Last Updated 2026-07-14T14:14:47Z

 


MESUJI. Buser Fakta Pendidikan. Com


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas sengketa tapal batas antara Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang yang berada di wilayah Kecamatan Rawa Jitu Utara. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD sebagai bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam mendorong penyelesaian persoalan batas wilayah yang telah lama menjadi perhatian masyarakat.


Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan surat-surat masuk oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris DPRD Kabupaten Mesuji, Andra Sutomi, S.E. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa pimpinan DPRD telah menerima usulan nama anggota Panitia Khusus dari seluruh fraksi, yakni Fraksi NasDem, PKB, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, dan Mesuji Raya. Seluruh surat tersebut tertanggal 16 April 2026 dan menjadi dasar administrasi pembentukan Pansus.


Sebelum memasuki agenda utama, pimpinan sidang menyampaikan daftar kehadiran anggota DPRD. Dari total 30 anggota, sebanyak 17 anggota hadir, sementara 13 anggota berhalangan hadir dengan keterangan izin. Berdasarkan Pasal 113 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Mesuji Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, jumlah tersebut telah memenuhi kuorum sehingga rapat dinyatakan sah dan dapat mengambil keputusan.


Dengan mengucapkan "Bismillahirrahmanirrahim", pimpinan sidang secara resmi membuka Rapat Paripurna yang dinyatakan terbuka untuk umum.


Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Komisi I DPRD Kabupaten Mesuji mengenai perkembangan sengketa tapal batas antara Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang di Kecamatan Rawa Jitu Utara. Dalam laporannya, Komisi I menilai diperlukan langkah yang lebih fokus dan terstruktur melalui pembentukan Panitia Khusus agar seluruh aspek hukum, administratif, historis, dan kepentingan masyarakat dapat dikaji secara menyeluruh.


Usulan pembentukan Panitia Khusus tersebut mendapat persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir. Dengan disepakatinya pembentukan Pansus, DPRD Kabupaten Mesuji berharap proses pembahasan sengketa tapal batas dapat berjalan lebih komprehensif, transparan, serta menghasilkan rekomendasi yang menjadi dasar penyelesaian bersama dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Pembentukan Pansus juga menjadi wujud komitmen DPRD Kabupaten Mesuji dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi masyarakat. Kepastian batas wilayah dinilai penting, tidak hanya untuk memberikan kepastian hukum administrasi pemerintahan, tetapi juga untuk menjamin pelayanan publik, pembangunan, serta perlindungan hak-hak masyarakat yang berada di kawasan perbatasan.


Melalui Rapat Paripurna ini, DPRD Kabupaten Mesuji menegaskan bahwa penyelesaian sengketa tapal batas harus dilakukan secara objektif, mengedepankan musyawarah, berlandaskan data dan regulasi yang berlaku, serta mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • DPRD Mesuji Bentuk Pansus Sengketa Tapal Batas Mesuji–Tulang Bawang, Langkah Strategis Perjuangkan Kepastian Wilayah
  • 0

Terkini