Iklan

PANSUS TAK KUNJUNG LAHIR, DPRD SIAK DITUDING HANYA JAGO RAPAT TANPA AKSI

Senin, 08 Juni 2026, Juni 08, 2026 WIB Last Updated 2026-06-08T10:48:42Z

 


SIAK. Buser Fakta Pendidikan. Com


Harapan masyarakat agar DPRD Kabupaten Siak segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengurai sengkarut lahan peninggalan Sultan Siak hingga kini masih sebatas angan. Setelah hearing digelar dengan menghadirkan berbagai pihak terkait, langkah nyata yang ditunggu publik justru tak kunjung terlihat.


Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat yang mulai mempertanyakan keseriusan para wakil rakyat dalam menyelesaikan persoalan yang telah membelit Kabupaten Siak selama puluhan tahun tersebut.


Alih-alih melahirkan solusi, hearing yang sebelumnya digelar DPRD Siak kini dinilai hanya menghasilkan catatan dan dokumentasi rapat tanpa kepastian hukum yang dapat dirasakan masyarakat. Wacana pembentukan Pansus yang sempat digaungkan usai hearing pun hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan direalisasikan.


“Lamban betul dewan ini. Hearing sudah dilakukan, masyarakat sudah menyampaikan aspirasinya, tetapi sampai sekarang Pansus yang dijanjikan belum juga dibentuk. Ada apa sebenarnya?” tegas Tatang, warga Siak yang mengikuti perkembangan persoalan tersebut.


Pernyataan itu mencerminkan kegelisahan masyarakat yang mulai kehilangan kesabaran. Sebab, setiap kali persoalan lahan peninggalan Sultan Siak mencuat ke publik, yang muncul hanya pertemuan, pembahasan, dan janji tindak lanjut. Namun ketika masyarakat menunggu keputusan dan keberanian politik, yang tersisa justru ketidakjelasan.


Padahal, pembentukan Pansus merupakan instrumen resmi DPRD untuk membongkar fakta secara menyeluruh, memanggil pihak-pihak terkait, mengkaji dokumen, serta memberikan rekomendasi yang memiliki bobot politik dan hukum. Tanpa Pansus, penyelesaian persoalan ini dikhawatirkan hanya berputar-putar dalam diskusi tanpa ujung.


“Jangan hanya sebatas hearing yang kemudian hilang tanpa jejak. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan tontonan rapat yang berulang-ulang,” ujar Tatang.


Yang lebih mengkhawatirkan, keterlambatan pembentukan Pansus justru membuka ruang spekulasi di tengah masyarakat. Publik mulai bertanya-tanya, apakah persoalan ini memang sulit diselesaikan atau ada pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan seluruh fakta dibuka secara terang-benderang.


Sementara itu, anggota DPRD Siak, Sujarwo, mengakui hingga saat ini Pansus belum dibentuk dan masih menunggu penyampaian data dari tim Pemerintah Kabupaten Siak.


Pernyataan tersebut justru memunculkan kritik baru. Sebab, DPRD sebagai lembaga pengawas dinilai tidak seharusnya hanya menunggu bola dari pemerintah daerah. Publik berharap DPRD menunjukkan keberanian politik dan independensinya dengan mengambil langkah konkret, bukan sekadar menjadi penonton dalam persoalan yang menyangkut aset bersejarah dan kepentingan masyarakat luas.


Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap komitmen DPRD Siak akan semakin terkikis. Sebab masyarakat tidak lagi membutuhkan janji, melainkan tindakan nyata.


Pertanyaan yang kini menggema di tengah masyarakat pun semakin keras: Apakah DPRD Siak benar-benar serius menuntaskan sengkarut lahan peninggalan Sultan Siak, atau persoalan ini akan kembali terkubur di balik tumpukan agenda rapat dan wacana yang tak pernah berujung? (Martin)

Komentar

Tampilkan

  • PANSUS TAK KUNJUNG LAHIR, DPRD SIAK DITUDING HANYA JAGO RAPAT TANPA AKSI
  • 0

Terkini