Bekasi. Buser Fakta Pendidikan. Com
Amarah warga RW 15 Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, memuncak. Buruknya pelayanan pengangkutan sampah yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi kini bukan lagi sekadar keluhan biasa, melainkan sudah berubah menjadi tuntutan keras agar Kepala DLH dicopot dari jabatannya.
Warga menilai DLH Kota Bekasi gagal total menjalankan fungsi pelayanan publik, khususnya dalam penanganan sampah di lingkungan permukiman warga. Ironisnya, di tengah keluhan armada pengangkut sampah yang rusak, bocor, dan memprihatinkan, setiap tahun pemerintah justru disebut rutin menggelontorkan anggaran pengadaan truk sampah dan bak kontainer bernilai miliaran rupiah.
“Kalau tiap tahun ada pengadaan mobil sampah dan biaya pemeliharaan miliaran, kenapa kondisi truk di lapangan seperti rongsokan berjalan?” ujar salah seorang warga RW 15 yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut warga, pengangkutan sampah di wilayah mereka dilakukan secara asal-asalan. Banyak sampah yang ditinggalkan berserakan di jalan, menimbulkan bau busuk dan mengganggu kesehatan lingkungan. Lebih parah lagi, sampah berupa ranting dan kayu disebut kerap sengaja tidak diangkut.
“Yang tidak bisa dijual ditinggal. Tapi kalau sampah yang ada nilainya langsung diambil. Jadi terkesan pilah-pilih sampah demi keuntungan pribadi,” ungkap warga dengan nada kesal.
Kondisi armada pengangkut sampah juga disebut sangat memprihatinkan. Bak truk rusak dan terbuka membuat sampah berjatuhan sepanjang jalan. Padahal, menurut warga, setiap RT rutin menyetor iuran sampah mencapai Rp500 ribu per bulan ke lingkungan RW.
Sorotan tajam juga datang dari Ketua LSM KAMPAK RI, Indra Pardede. Ia mempertanyakan transparansi anggaran pemeliharaan armada sampah yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah setiap tahun.
“Ke mana anggaran pemeliharaan truk sampah itu digunakan? Jangan sampai uang rakyat justru masuk kantong pribadi oknum tertentu,” tegas Indra.
Ia mendesak Inspektorat Kota Bekasi segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan armada sampah DLH Kota Bekasi, termasuk aliran dana iuran sampah di tingkat lingkungan.
Indra juga meminta Tri Adhianto Tjahyono tidak tinggal diam melihat persoalan yang terus dikeluhkan warga. Menurutnya, wali kota harus turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi armada pengangkut sampah yang dinilai sudah tidak layak operasi.
“ASN yang sudah diberi SK jabatan tapi tidak mampu melayani masyarakat harus dievaluasi dan diberi sanksi. Jangan rakyat terus dijadikan korban buruknya birokrasi,” tandasnya.
Persoalan sampah di Cimuning kini menjadi potret buram pelayanan publik di Kota Bekasi. Di tengah pungutan rutin kepada warga dan anggaran besar yang terus dikucurkan, masyarakat justru masih harus hidup berdampingan dengan tumpukan sampah, bau busuk, dan armada pengangkut yang nyaris tak layak jalan (Rohman/Rifai/Udin)



