Iklan

Respon Cepat BMSDA Kota Bekasi, Kabel Optik Membahayakan di Bekasi Timur Ditertibkan

Kamis, 14 Mei 2026, Mei 14, 2026 WIB Last Updated 2026-05-15T05:10:45Z

 


Bekasi. Buser Fakta Pendidikan. Com


Keluhan warga terkait kabel optik yang semrawut dan menjuntai di badan jalan direspons cepat oleh Bidang Pemanfaatan Ruang Jalan dan Taman (PRJT) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi.


Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 13.35 WIB, kabel optik terlihat melintang di Jalan Insinyur Haji Juanda No. 141, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Kondisi kabel yang menjuntai dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua yang melintas di kawasan padat lalu lintas tersebut.


Pihak BMSDA Kota Bekasi menyatakan langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menerjunkan tim teknis ke lokasi.


“Saat menerima laporan dari warga pengguna jalan, kami langsung merespons cepat. Tim teknis segera diperintahkan turun ke lokasi untuk melakukan pembersihan dan penertiban kabel optik yang berantakan,” ujar pihak BMSDA Kota Bekasi.


Petugas kemudian melakukan penanganan dan penertiban kabel guna mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta mengembalikan kerapihan kawasan jalan.


Hingga berita ini diturunkan, identitas pemilik kabel optik tersebut masih dalam penelusuran. Belum diketahui perusahaan provider mana yang melakukan pemasangan hingga menyebabkan kabel menjuntai dan semrawut di badan jalan.


Selain dinilai mengganggu estetika kota, keberadaan kabel liar tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan apabila tidak segera ditangani.


Diketahui, Pemerintah Kota Bekasi saat ini tengah menggencarkan penertiban terhadap perusahaan provider yang diduga bekerja tanpa izin dan tidak memperhatikan tata kelola utilitas kota.


Langkah cepat yang dilakukan Kabid PRJT BMSDA Kota Bekasi mendapat apresiasi dari warga sekitar. Masyarakat berharap penertiban kabel liar dapat dilakukan secara berkala di sejumlah titik lain yang masih ditemukan kondisi serupa.


Pihak BMSDA Kota Bekasi memastikan akan menelusuri pemilik kabel tersebut. Jika ditemukan pelanggaran perizinan, maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. (Rohman)

Komentar

Tampilkan

  • Respon Cepat BMSDA Kota Bekasi, Kabel Optik Membahayakan di Bekasi Timur Ditertibkan
  • 0

Terkini