BENGKALIS. Buser Fakta Pendidikan com
Agenda patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dilakukan tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mandau bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Panca Warga Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, justru berubah menjadi ajang ketegangan di lapangan.
Dalam kegiatan yang berlangsung di wilayah calon kawasan Perhutanan Sosial (PS) Desa Bandar Jaya, Rabu (6/5/2026), rombongan patroli mengaku mendapat penolakan dari kelompok tani PSHD Desa Muara Dua yang didampingi seorang oknum yang disebut berada di pihak kelompok tersebut.
Menurut keterangan dalam Berita Acara Patroli KTH Panca Warga, pertemuan itu memicu perdebatan panas antara petugas KPH Mandau yang sedang menjalankan patroli Karhutla dan pengawasan illegal logging dengan pihak PSHD Muara Dua.
Pihak PSHD Muara Dua disebut keberatan apabila kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) dimasukkan ke wilayah administrasi Desa Bandar Jaya. Mereka bahkan dikabarkan berencana menggugat Pemerintah Kabupaten Bengkalis terkait perubahan peta tapal batas wilayah yang dinilai merugikan pihak mereka.
Di sisi lain, KTH Panca Warga menegaskan bahwa wilayah tersebut sebelumnya telah diakui oleh Penjabat Desa Muara Dua maupun Penjabat Desa Bandar Jaya sebagai bagian dari wilayah Desa Bandar Jaya.
Situasi memanas ketika oknum yang berada di lokasi disebut ikut menyalahkan langkah KPH Mandau yang melakukan patroli sekaligus sosialisasi calon kawasan Perhutanan Sosial Desa Bandar Jaya. Tuduhan itu dinilai berpotensi menggiring opini seolah kegiatan patroli negara dianggap sebagai pemicu konflik antar kelompok masyarakat.
Padahal, pihak KPH Mandau menegaskan kegiatan tersebut murni menjalankan tugas negara dalam upaya pencegahan Karhutla, pengawasan illegal logging, serta sosialisasi program Perhutanan Sosial.
“Patroli ini bukan verifikasi teknis lapangan. Kami hanya menjalankan tugas pengamanan kawasan dan memenuhi permohonan bantuan personel dari KTH Panca Warga,” tegas salah seorang personel KPH Mandau di lapangan.
Pernyataan itu sekaligus membantah asumsi bahwa patroli tersebut berkaitan dengan penetapan atau pengesahan kawasan Perhutanan Sosial yang saat ini masih menunggu proses verifikasi teknis.
Di tengah tarik-menarik kepentingan itu, masyarakat mulai mempertanyakan mengapa program Perhutanan Sosial yang seharusnya menjadi solusi pemberdayaan masyarakat justru berpotensi berubah menjadi sumber konflik baru di lapangan.
KTH Panca Warga berharap persoalan batas wilayah dan pengelolaan calon kawasan Perhutanan Sosial dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku agar tidak berkembang menjadi konflik horizontal antarwarga.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, oknum yang disebut terlibat dalam perdebatan di lokasi patroli belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan maupun tanggapan terkait insiden tersebut. (Red)



