Iklan

Bak Kontainer Rp7,3 Miliar DLH Kota Bekasi Disorot: Barang Baru atau Hanya Cat Baru?

Sabtu, 09 Mei 2026, Mei 09, 2026 WIB Last Updated 2026-05-09T07:34:48Z

 


Kota Bekasi. Buser Fakta Pendidikan. Com


Bau tak sedap dugaan permainan anggaran kembali menyeruak dari tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi. Anggaran fantastis sebesar Rp7.380.141.200 untuk pengadaan bak kontainer Tahun Anggaran 2024 dan 2025 kini menjadi sorotan tajam publik dan aktivis antikorupsi.


Ironisnya, di tengah gelontoran uang miliaran rupiah itu, kondisi bak kontainer di lapangan justru banyak ditemukan rusak, penyok, berkarat, bahkan diduga hanya direhab lalu kembali dicat agar tampak seperti baru.


Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), pada Tahun Anggaran 2024 DLH Kota Bekasi menggelontorkan anggaran:


RUP 53517479 — Kontainer Terbuka 7 M3 + Fiberglass sebesar Rp3.986.500.000

RUP 53517494 — Kontainer Terbuka 7 M3 + Fiberglass sebesar Rp238.000.000

Pengadaan dilakukan melalui sistem E-Purchasing dengan penyedia PT Pemuda Sukses Abadi, perusahaan yang beralamat di Kabupaten Cirebon.


Belum habis menjadi pertanyaan publik, pada Tahun Anggaran 2025 kembali muncul pengadaan melalui RUP 60339150 Belanja Modal Alat Angkutan Darat Tak Bermotor kegiatan pengadaan bak kontainer senilai Rp3.155.641.200.


Total uang rakyat yang terserap mencapai lebih dari Rp7,3 miliar.


Namun fakta di lapangan justru memantik tanda tanya besar.


Ketua DPD LSM Kampak-RI Jawa Barat, Indra Pardede, menyebut kuat dugaan pengadaan tersebut hanya akal-akalan proyek tahunan yang minim transparansi.


“Setiap tahun anggaran pengadaan muncul, tapi kontainer yang ada banyak yang tetap tua dan rusak. Dugaan kami, barang lama hanya direhab lalu dimunculkan seolah pengadaan baru. Ini bukan lagi soal administrasi, tapi sudah menyangkut moral penggunaan uang rakyat,” tegas Indra.


Ia menyayangkan sikap tertutup Kepala DLH Kota Bekasi yang dinilai menghindari penjelasan kepada publik terkait spesifikasi, jumlah unit, hingga keberadaan fisik kontainer hasil pengadaan.


“Kalau memang miliaran rupiah benar dibelanjakan untuk barang baru, tunjukkan ke publik. Jangan sampai rakyat cuma disuguhi kontainer tambal sulam berkedok pengadaan,” sentilnya.

Hasil investigasi lapangan juga menemukan dugaan aktivitas perbaikan bak kontainer di workshop atau bengkel milik DLH Kota Bekasi di wilayah Kecamatan Rawalumbu pada tahun 2026. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa sebagian kontainer yang beredar bukan unit baru sebagaimana tercantum dalam dokumen pengadaan.


Ketua Umum LSM Aman, Rusben Siagian, bahkan menilai pengawasan Inspektorat Kota Bekasi layak dipertanyakan.


“Jangan sampai Inspektorat hanya jadi penonton bisu. Anggaran miliaran rupiah habis tiap tahun, tapi kondisi bak sampah masih amburadul. Ini tamparan keras bagi pengawasan internal pemerintah daerah,” katanya.


Rusben menegaskan pihaknya telah mengumpulkan data dan dokumentasi lapangan yang akan segera diserahkan kepada aparat penegak hukum.


“Kami menduga ada indikasi penyalahgunaan jabatan oleh pihak-pihak yang terlibat, mulai dari KPA, PPK hingga PPTK. Jika benar ada pengondisian atau manipulasi pengadaan, maka ini berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi,” ujarnya.


Ia mengacu pada Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara.


Sampai berita ini diterbitkan, pihak DLH Kota Bekasi belum memberikan klarifikasi resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan. Sikap bungkam tersebut justru semakin mempertebal dugaan publik: ada apa sebenarnya di balik proyek bak kontainer miliaran rupiah ini? (Rohman)

Komentar

Tampilkan

  • Bak Kontainer Rp7,3 Miliar DLH Kota Bekasi Disorot: Barang Baru atau Hanya Cat Baru?
  • 0

Terkini