Iklan

Aroma Busuk di FTZ: Dugaan Pengemplangan Pajak PT BIB Mulai Terkuak”

Kamis, 09 April 2026, April 09, 2026 WIB Last Updated 2026-04-09T08:51:56Z



Tanjungpinang. Buser Fakta Pendidikan. Com


Dugaan praktik pengemplangan pajak dengan modus pemanfaatan kawasan Free Trade Zone (FTZ) kembali menyeruak ke permukaan. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke PT Bumi Indo Bangunan (BIB)/PT Bintan Indo Baru yang diduga mengakali kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga merugikan negara sekitar Rp4 miliar dalam kurun 2023–2025.


Kasus ini resmi menggelinding ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Kepulauan Riau setelah Ketua Umum LSM Forkorindo, Tohom Sinaga, memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (09/04/2026). Pemeriksaan tersebut menjadi pintu awal pengusutan dugaan praktik sistematis yang disebut-sebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.


Tohom yang bertindak sebagai pelapor menegaskan, laporan mereka tertuang dalam Surat Nomor 850/XXVII/KPR/LAPORAN-TDP/DPP-FORKORINDO/II/2026 dan telah resmi diterima pihak Krimsus Polda Kepri.


“Kami mengapresiasi langkah cepat penyidik. Ini bukan perkara kecil, ini menyangkut potensi kebocoran negara miliaran rupiah,” tegas Tohom.


Modus FTZ: Masuk Bebas Pajak, Keluar ‘Diam-Diam’?

Dalam keterangannya kepada penyidik, Tohom membeberkan dugaan modus yang dinilai terstruktur. Barang berupa pipa merek Rucika diduga dipesan dari Jakarta, masuk melalui Pelabuhan Tanjung Uban yang berstatus FTZ—sehingga bebas PPN—namun kemudian dikeluarkan ke luar kawasan tanpa memenuhi kewajiban pajak.


Skemanya disebut sederhana namun berbahaya:

Barang masuk ke FTZ (bebas PPN)

Disimpan di gudang wilayah Uban

Dipindahkan ke gudang di Batu 6 Tanjungpinang (non-FTZ)

Didistribusikan ke toko-toko tanpa pembayaran PPN 11 persen

“Kalau barang keluar dari FTZ, itu wajib bayar pajak. Tapi ini diduga tidak dilakukan. Di sinilah potensi kerugian negara terjadi,” ungkapnya.


Sumber Internal Buka ‘Kotak Pandora’

Kasus ini mencuat bukan tanpa sebab. Menurut Tohom, dugaan praktik ini terbongkar dari pengakuan mantan Direktur Utama PT BIB berinisial H yang merasa dirugikan secara internal.


Beberapa alasan yang diungkap:

Tidak menerima gaji layak

Tidak mendapatkan deviden

Tidak memperoleh bonus

Diberhentikan tanpa pesangon


Merasa diperlakukan tidak adil, H kemudian menyerahkan dokumen penting kepada Forkorindo yang menjadi dasar investigasi lapangan.


“Hasil penelusuran kami menemukan indikasi kuat praktik itu terjadi, termasuk dugaan pengeluaran barang dari FTZ tanpa prosedur resmi,” ujar Tohom.


Potensi Kerugian Negara Menganga

Meski angka pasti belum dihitung secara final, nilai transaksi yang mencapai miliaran rupiah per tahun membuat dugaan kerugian negara dipastikan tidak kecil.


“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini potensi kebocoran pajak yang sistematis,” tegasnya lagi.


Tak hanya berhenti di proses hukum, Forkorindo juga berencana menyurati Menteri Keuangan untuk mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan kawasan FTZ, khususnya oleh Bea Cukai.


Bantahan Perusahaan: “Kami Tidak Bermain”

Di sisi lain, pihak internal PT BIB melalui salah satu karyawan membantah keras seluruh tudingan tersebut. Mereka menegaskan bahwa distribusi pipa tidak berasal dari FTZ Tanjung Uban.


“Barang kami dari Pelabuhan Kijang, bukan dari FTZ Uban. Kalau keluar, pasti bayar pajak,” ujarnya.


Meski sempat bersikap emosional saat dikonfirmasi, yang bersangkutan kemudian menyampaikan permintaan maaf dan tetap pada bantahannya.


Ujian Serius Pengawasan FTZ

Kasus ini kembali membuka celah lama: lemahnya pengawasan lalu lintas barang di kawasan bebas pajak. Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya pelaku usaha yang harus bertanggung jawab, tetapi juga sistem pengawasan yang patut dipertanyakan.


Kini publik menanti, sejauh mana aparat penegak hukum mampu membongkar praktik yang diduga telah lama “bermain rapi” di balik label kawasan bebas pajak.


Apakah ini sekadar dugaan, atau puncak dari gunung es praktik pengemplangan pajak di FTZ? Waktu dan penyidikan yang akan menjawab. (Pardamean)

Komentar

Tampilkan

  • Aroma Busuk di FTZ: Dugaan Pengemplangan Pajak PT BIB Mulai Terkuak”
  • 0

Terkini