Iklan

Proyek Jalan Rp9,3 Miliar di Bekasi Diduga ‘Dikubur’ di Lumpur: U-Ditch Asal Pasang, Anggaran Jadi Bancakan?”

Kamis, 09 April 2026, April 09, 2026 WIB Last Updated 2026-04-09T09:32:40Z



Bekasi, Buser Fakta Pendidikan. Com


 Proyek pembangunan Jalan SS Rawa Baru, Kecamatan Bekasi Timur, yang dibiayai dari PAD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp9,31 miliar, kini disorot tajam. Temuan di lapangan memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan teknis yang berpotensi merugikan keuangan daerah.


Tim investigasi media menemukan pemasangan U-ditch (saluran beton) dilakukan secara serampangan. Alih-alih dipasang di atas lantai kerja sesuai Rencana Anggaran Biaya


 (RAB), U-ditch justru diletakkan langsung di atas lumpur tanpa pondasi yang layak. Kondisi ini bukan hanya menyalahi spesifikasi teknis, tetapi juga mengindikasikan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang.


Tak berhenti di situ, antar U-ditch terlihat renggang dengan celah yang cukup lebar. Dugaan pun mengarah pada praktik “main volume” — pengurangan jumlah material dari yang seharusnya terpasang dalam kontrak. Jika benar, ini bukan sekadar kelalaian, melainkan potensi permainan anggaran yang serius.


Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas terkait, Idi Sutanto, memilih bungkam. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp tak digubris. Sikap diam ini justru mempertebal kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.


Pemerhati bangunan, Ir. Mangiring Nadeak, angkat bicara. Ia menilai metode pemasangan U-ditch tersebut tidak sesuai kaidah teknis. Celah antar saluran memungkinkan air meresap ke tanah dasar, menurunkan daya dukung tanah (CBR), dan berpotensi menyebabkan kerusakan dini pada konstruksi jalan.


“Itu tidak layak. U-ditch seharusnya menjadi satu kesatuan struktur. Kalau diberi jarak sampai 10 cm, fungsi kekuatannya hilang. Harus dibongkar dan dipasang ulang sesuai standar,” tegasnya.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: di mana peran pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi? Apakah ini sekadar kelalaian teknis, atau ada pembiaran yang disengaja?


Publik kini menunggu langkah tegas. Jika dugaan ini terbukti, aparat penegak hukum harus turun tangan. Proyek infrastruktur bukan ladang eksperimen, apalagi bancakan anggaran. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat — bukan terkubur di bawah lumpur bersama proyek yang dikerjakan asal jadi. (Rohman/Rifai)

Komentar

Tampilkan

  • Proyek Jalan Rp9,3 Miliar di Bekasi Diduga ‘Dikubur’ di Lumpur: U-Ditch Asal Pasang, Anggaran Jadi Bancakan?”
  • 0

Terkini