Iklan

Gapura Rp1 Miliar di Bekasi Disorot: “Anggaran Rakyat Bukan untuk Dianggap Main-Main”

Selasa, 13 Januari 2026, Januari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-01-13T10:14:29Z

 


Kota Bekasi.Buser Fakta Pendidikan. Com


Gelombang kritik terhadap proyek pembangunan gapura yang menelan biaya hampir Rp1 miliar di Perumahan Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustikajaya, kian menguat. Kali ini, suara keras datang dari Sekjen DPP LSM Forkorindo, Timbul Sinaga, SE, yang menilai penggunaan anggaran tersebut sebagai bentuk pemborosan yang tidak berpihak pada kepentingan publik.


Timbul Sinaga mengaku sangat kecewa dengan sikap Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, yang dinilainya tidak cermat dalam menetapkan prioritas pembangunan.


“Ini uang rakyat. Masa membangun gapura saja harus memakai APBD sebesar itu? Angka Rp877 juta dari penyedia CV ADZRA saja sudah tidak masuk akal, apalagi pagu anggaran yang mencapai Rp997 juta. Kalau dialokasikan untuk fasilitas pendidikan, manfaatnya jauh lebih besar,” ujarnya tegas.


Menurut Timbul, penggunaan anggaran rakyat harus berbasis kebutuhan strategis, bukan proyek seremonial atau visual semata. Ia meminta agar proyek tersebut ditinjau ulang, mengingat publik berhak mendapatkan penjelasan rinci terkait urgensi pembangunan gapura tersebut.


Proyek Hampir Rp1 Miliar, Wali Kota: “Usulan Resmi DPRD”

Di tengah derasnya kritik publik, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto angkat bicara. Ia menegaskan bahwa proyek gapura dengan pagu Rp997.450.000 dan HPS Rp997.050.000 itu bukan keputusan sepihak pemerintah eksekutif.


“Kan sudah tahu siapa yang mengusulkan, itu DPRD,” kata Tri Adhianto, Jumat 9 Januari 2026.

Tri menjelaskan bahwa usulan pembangunan gapura muncul dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang menghimpun aspirasi masyarakat. Namun ia mengisyaratkan bahwa unsur legislatif memiliki peran dominan dalam masuknya proyek tersebut ke daftar prioritas anggaran.


“Soal urgensi, ya tanyakan saja kepada yang mengusulkan. Kalau sudah menjadi kesepakatan dalam APBD dan ditetapkan lewat Perda, tentu pemerintah akan melaksanakan,” ucapnya.


Pernyataan ini memperlihatkan bahwa proyek gapura hampir Rp1 miliar tersebut merupakan buah kompromi politik antara eksekutif dan legislatif di tingkat daerah — sebuah kesepakatan yang kini justru menuai sorotan karena dinilai jauh dari kebutuhan mendesak masyarakat.


Publik Menunggu Transparansi

Di tengah kritik dan silang pendapat, masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari Pemkot Bekasi dan DPRD untuk membuka dokumen perencanaan, kajian urgensi, serta rincian anggaran proyek gapura tersebut.


LSM Forkorindo menegaskan akan terus memantau dan mendesak pemerintah agar terbuka terhadap publik.


“Uang pajak masyarakat bukan bahan percobaan proyek. Kami akan mengawal agar setiap rupiah jelas manfaatnya,” tegas Timbul Sinaga.


Proyek gapura ini bukan hanya persoalan estetika, tetapi juga menjadi cermin tata kelola anggaran, prioritas pembangunan, serta sejauh mana pemerintah daerah peka terhadap kebutuhan warganya. (Rifai/Udin)

Komentar

Tampilkan

  • Gapura Rp1 Miliar di Bekasi Disorot: “Anggaran Rakyat Bukan untuk Dianggap Main-Main”
  • 0

Terkini