Kota Bekasi. Buser Fakta Pendidikan. Com
Dugaan carut-marut pengelolaan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi kembali mencuat ke permukaan. Insiden kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil pengangkut sampah di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (01/01/2026) sekitar pukul 09.21 WIB, menjadi pemantik keras sorotan publik.
Sebuah truk sampah dilaporkan terbalik di tengah jalan, mengakibatkan kemacetan parah, tumpahan sampah yang memicu polusi udara, serta sopir mengalami luka serius dan harus dilarikan ke IGD rumah sakit terdekat. Kondisi kendaraan yang diduga tidak layak jalan menimbulkan tanda tanya besar, mengingat besarnya anggaran pemeliharaan yang telah digelontorkan.
Ketua Umum LSM Forkorindo, Tohom TPS, SE, SH, MM, menyatakan keprihatinan sekaligus kecaman keras atas kejadian tersebut. Ia menilai insiden ini sebagai bukti kuat dugaan ketidaktepatan penggunaan anggaran oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.
“Berdasarkan data yang tercantum di website LKPP, pada Tahun Anggaran 2025 DLH Kota Bekasi telah melaksanakan 1.142 paket kegiatan dengan nilai pelaksanaan mencapai Rp101.070.970.748 (Printed on: 2/1/2026). Angka ini sangat fantastis, namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik,” tegas Tohom kepada awak media.
Ia merinci sejumlah anggaran dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang patut dipertanyakan realisasinya, di antaranya:
RUP 59841760: Belanja Pemeliharaan/Perbaikan Dump Truck Rp200.000.000
RUP 59935773: Belanja Pemeliharaan/Perbaikan Light Truck Rp200.000.000
RUP 60221260: Belanja Pemeliharaan/Perbaikan Road Sweeper Rp900.000.000
RUP 60339150: Belanja Modal Alat Angkutan Darat – Pengadaan Bak Kontainer Rp3.180.000.000
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya armada dalam kondisi prima. Tapi yang terjadi justru sebaliknya: truk terbalik, bak kontainer tampak tak terawat, dan kendaraan tetap dipaksakan beroperasi. Ini menjadi pertanyaan besar, ke mana sebenarnya dana pemeliharaan tersebut digunakan,” ungkapnya tajam.
Sorotan serupa disampaikan Ketua DPD Jawa Barat LSM KAMPAK-RI, Indra Pardede, yang secara tegas meminta Wali Kota Bekasi segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
“Masih banyak truk sampah yang jelas-jelas tidak layak jalan tetapi terus dioperasikan. Akibatnya bukan hanya kecelakaan, tetapi juga membahayakan keselamatan sopir dan masyarakat umum,” ujar Indra.
Ia menambahkan, dengan anggaran pemeliharaan dan pengadaan yang nilainya mencapai miliaran rupiah, semestinya armada pengangkut sampah Kota Bekasi berada dalam kondisi layak dan aman. “Logikanya sederhana, anggarannya besar, hasilnya harusnya juga terlihat. Tapi realitanya justru memprihatinkan,” sindirnya.
Lebih lanjut, Indra mendesak Inspektorat Kota Bekasi untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh PPK dan PPTK di lingkungan DLH Kota Bekasi. Audit tersebut diminta untuk menelusuri penyerapan anggaran yang diduga tidak sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan sebagaimana tercantum dalam lelang LPSE maupun E-Purchasing versi 5 dan 6.
“Kami menduga kuat ada ketidaksesuaian antara laporan dan fakta di lapangan. Untuk itu, kami dari aliansi LSM Forkorindo dan LSM KAMPAK-RI Jawa Barat akan segera melayangkan surat resmi kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat serta aparat penegak hukum agar dugaan ini diusut tuntas sesuai peraturan dan undang-undang tindak pidana korupsi yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait insiden kecelakaan maupun dugaan pengelolaan anggaran tersebut.(Rifai/Udin)



