Iklan

DPR Soroti Lambannya Penanganan Dua Kasus Anak: Kekerasan Seksual di Bekasi dan Kematian Siswa di Surabaya

Rabu, 03 Desember 2025, Desember 03, 2025 WIB Last Updated 2025-12-03T08:00:27Z

 


Jakarta,Buser Fakta Pendidikan.Com


Komisi 13 DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membahas dua kasus besar yang melibatkan anak: dugaan kekerasan seksual di Kabupaten Bekasi dan kematian seorang siswa akibat sengatan listrik di Surabaya. Rapat yang digelar Selasa, 25 November 2025, dihadiri 11 dari 42 anggota Komisi 13, sehingga dinyatakan memenuhi ketentuan kuorum.


Kasus Bekasi: Dugaan Kekerasan Seksual dan Ancaman terhadap Anak

Dalam paparan kepada DPR, perwakilan LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI menyampaikan bahwa korban adalah anak perempuan kelas 1 sekolah dasar yang mengalami kekerasan seksual, kekerasan fisik, pelecehan, hingga ancaman pembunuhan oleh seorang pria dewasa yang memiliki posisi sosial kuat di lingkungan sekolah.


Dampak psikologis yang dialami korban antara lain mimpi buruk, ketakutan sosial, penurunan minat belajar, merasa tidak aman, serta kehilangan kepercayaan diri. Keluarga korban dilaporkan mengalami tekanan dan intimidasi sejak awal kasus terungkap.


Meski laporan polisi dibuat sejak Oktober 2024 dan diperbarui pada Februari 2025, proses hukum di Polres Metro Bekasi dinilai berjalan lamban. Hingga rapat berlangsung, belum ada penetapan tersangka. Hal ini menimbulkan keprihatinan dari lembaga-lembaga perlindungan anak.


“Anak berhak mendapatkan perlindungan maksimal dari kekerasan dan ancaman. Penundaan proses hukum membuat korban terus hidup dalam ketakutan,” ujar perwakilan KPAI dalam rapat.


Ketiga lembaga meminta polisi mempercepat proses penyidikan, menetapkan tersangka, dan menahan pelaku tanpa memberikan ruang penangguhan untuk menjamin keselamatan korban.


Kasus Surabaya: Siswa Meninggal akibat Sengatan Listrik di Sekolah


Kasus kedua melibatkan seorang siswa yang meninggal dunia setelah tersengat listrik di fasilitas sekolah. Kejadian tersebut memunculkan dugaan kelalaian dalam pengelolaan sarana sekolah. Dalam rapat, DPR menyoroti perbedaan kronologi antara versi sekolah dan versi kuasa hukum korban.


Kuasa hukum menyatakan korban menyentuh bagian bangunan yang dialiri listrik akibat instalasi yang tidak aman. Sementara pihak sekolah menyampaikan narasi berbeda mengenai lokasi dan penyebab kecelakaan. Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan.


Peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai standar keselamatan sekolah dan pengawasan fasilitas pendidikan, termasuk sistem elektrikal dan kepatuhan terhadap standar operasional keselamatan.


Respons DPR: Desakan Percepatan Proses Hukum dan Audit Keamanan Sekolah


Anggota Komisi 13 DPR menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap perkembangan kedua kasus tersebut. DPR meminta kepolisian di Bekasi dan Surabaya menetapkan tenggat waktu penyidikan dan memastikan tidak ada hambatan yang tidak perlu dalam proses penegakan hukum.


“Ini bukan sekadar dua kasus individual. Ini alarm keras tentang lemahnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan,” ujar salah satu anggota komisi.


Komisi 13 juga mendesak Kementerian Pendidikan dan kebijakan daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap keamanan sarana sekolah, serta memperkuat mekanisme pencegahan kekerasan di sekolah melalui sistem pelaporan yang aman dan cepat ditindaklanjuti.


Selain itu, DPR meminta lembaga-lembaga perlindungan memberikan pendampingan psikologis intensif kepada korban dan keluarga.


Momentum Perbaikan Sistem Perlindungan Anak


Rapat tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk mendorong perbaikan menyeluruh dalam perlindungan anak, termasuk penegakan hukum yang adil, aman, dan sensitif terhadap korban. DPR menegaskan komitmennya untuk mengawal perkembangan dua kasus tersebut hingga ada kepastian hukum. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • DPR Soroti Lambannya Penanganan Dua Kasus Anak: Kekerasan Seksual di Bekasi dan Kematian Siswa di Surabaya
  • 0

Terkini