Iklan

Proyek SDN Marga Mulya 1 Diduga Tertutup Akses Media, Pekerjaan Dinilai Asal-asalan dan Pekerja Tak Terlindungi BPJS

Kamis, 06 November 2025, November 06, 2025 WIB Last Updated 2025-11-07T05:00:33Z

 


Kota Bekasi, Buserfaktapendidikan.com

 Proyek pembangunan SD Negeri Marga Mulya 1 di Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, menuai sorotan. Sejumlah awak media kesulitan masuk ke lokasi proyek karena area tersebut dipagar keliling dan pintu masuk digembok rapat, sehingga peliputan serta upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek tidak dapat dilakukan.


Proyek yang dikerjakan oleh PT Sirara Agung Jaya ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,7 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi. Adapun proyek tersebut diperuntukkan membangun 6 ruang kelas baru (RKB) — masing-masing 3 RKB di lantai 1 dan 3 RKB di lantai 2.


Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan pembangunan diduga tidak dikerjakan secara profesional. Pemasangan bata ringan (hebel) tampak amburadul dan tidak rapi. Sejumlah bagian tembok terlihat berlubang serta tidak saling mengikat, sehingga dinilai berpotensi mengurangi kekuatan struktur bangunan.


“Kalau lihat hasilnya sih kayak asal pasang saja. Banyak celah di antara hebelnya, tidak rapat, dan itu bahaya kalau nanti sudah difungsikan,” ujar salah seorang warga sekitar proyek yang enggan disebutkan namanya, Jumat (7/11/2025).


Selain persoalan kualitas pekerjaan, muncul pula isu terkait kesejahteraan dan keselamatan tenaga kerja di proyek tersebut. Seorang pekerja yang ditemui wartawan di lokasi tampak terbaring lemas di bedeng (direksi kit) karena sakit. Menurut pengakuannya, ia tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pihak kontraktor.


“Saya sakit, tapi nggak punya BPJS. Mau berobat nggak ada uang, nggak dikasih sama mandor juga,” ungkap pekerja itu dengan suara lemah.


Kondisi tersebut memunculkan keprihatinan warga sekitar. Mereka menilai Dinas Perkimtan selaku pemberi pekerjaan seharusnya lebih ketat mengawasi kontraktor, terutama terkait pemenuhan hak-hak pekerja.


“Harusnya Dinas Perkimtan mengingatkan kontraktor untuk mendaftarkan para tukangnya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Kalau ada yang sakit atau kecelakaan kerja, mereka kan jadi terlindungi,” kata salah seorang warga yang ikut menyaksikan kondisi di lapangan.


Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Sirara Agung Jaya maupun Dinas Perkimtan Kota Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait sejumlah temuan dan keluhan tersebut.  (Redaksi)

Komentar

Tampilkan

  • Proyek SDN Marga Mulya 1 Diduga Tertutup Akses Media, Pekerjaan Dinilai Asal-asalan dan Pekerja Tak Terlindungi BPJS
  • 0

Terkini