Iklan

Marak Rokok Ilegal di Kota Bekasi, Diduga Ada “Orang Kuat” di Baliknya

Sabtu, 11 Oktober 2025, Oktober 11, 2025 WIB Last Updated 2025-10-11T07:42:05Z

 


"Diduga Dana APBN untuk Penertiban Tak Jelas Arah Penggunaannya."


Kota Bekasi, Buserfaktapendidikan.com 


Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Bekasi semakin meresahkan masyarakat. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, peredaran rokok tanpa pita cukai itu kini ditemukan hampir di seluruh 56 kelurahan dan 12 kecamatan se-Kota Bekasi, dengan jumlah merek mencapai sekitar 20 jenis rokok ilegal dari berbagai label dan kemasan.


Fenomena ini menimbulkan dugaan kuat adanya “orang penting” yang melindungi jaringan pengusaha rokok ilegal di daerah tersebut. Pasalnya, meski peredaran sudah berlangsung terang-terangan di banyak warung kecil hingga toko grosir, belum terlihat adanya penindakan tegas dari pihak berwenang.


Sejumlah sumber menyebut, peredaran rokok ilegal di Bekasi telah berlangsung cukup lama dan terus meningkat sejak awal tahun 2024. Modus yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari distribusi melalui kendaraan pribadi, hingga menitipkan produk ke pedagang eceran dengan harga jauh lebih murah dibanding rokok legal.


Dana APBN untuk Penertiban Tak Transparan

Ironisnya, pada Oktober 2024, Pemerintah Kota Bekasi diketahui menerima kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kegiatan penertiban rokok ilegal. Dana tersebut disebut-sebut dialokasikan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi.


Namun, hingga kini, publik tidak pernah mendapatkan kejelasan terkait besaran dan penggunaan dana tersebut.


Tidak ada laporan resmi, sosialisasi, ataupun hasil kegiatan nyata yang menunjukkan upaya serius dalam penertiban rokok ilegal di lapangan.


“Kami menduga ada ketidakterbukaan dalam penggunaan dana APBN untuk program penertiban rokok ilegal. Kalau dana sudah turun, harusnya ada aksi nyata di lapangan,” ujar salah satu pemerhati anggaran publik nasional yang enggan disebutkan namanya.


Desakan APH untuk Bertindak

Melihat tidak adanya transparansi tersebut, sejumlah masyarakat sipil dan pemerhati kebijakan anggaran mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran dan membongkar siapa saja pihak yang bermain di balik bisnis rokok ilegal ini.


“Ini sudah bukan isu kecil lagi. Kalau di seluruh kelurahan ada rokok ilegal, artinya ada sistem distribusi besar dan ada pembiaran dari oknum tertentu,” tegas salah satu aktivis antikorupsi Bekasi.


Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada pihak Disnakertrans dan Satpol PP Kota Bekasi terkait penggunaan dana APBN tersebut tidak pernah mendapat respons hingga berita ini diturunkan.


Ponsel pejabat terkait pun tidak aktif, dan pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi perpesanan tidak dibalas.


Pengawasan Lemah, Pendapatan Negara Terancam

Rokok ilegal bukan sekadar persoalan pelanggaran cukai, tetapi juga berdampak langsung terhadap hilangnya potensi pendapatan negara dan kerusakan tatanan ekonomi legal.


Setiap batang rokok tanpa pita cukai yang beredar berarti ada pajak yang tidak masuk ke kas negara.


Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa sindikat rokok ilegal di Kota Bekasi telah memiliki jaringan rapi dan pelindung kuat yang membuatnya sulit disentuh penegak hukum.


Publik kini menunggu langkah tegas Pemerintah Kota Bekasi dan aparat hukum untuk membuka tabir bisnis gelap ini, serta memastikan dana negara yang semestinya digunakan untuk penegakan hukum tidak berakhir di tangan yang salah. (Redaksi)

Komentar

Tampilkan

  • Marak Rokok Ilegal di Kota Bekasi, Diduga Ada “Orang Kuat” di Baliknya
  • 0

Terkini