Iklan

Skandal PT BESTI di Pemukiman Warga Mengkapan: Diduga Tanpa Izin Lengkap, Pemkab Siak Ditantang Bertindak

Jumat, 12 September 2025, September 12, 2025 WIB Last Updated 2025-09-12T14:05:47Z

 



SIAK.Buser Fakta Pendidikan Com


Keberadaan PT Biomassa Energy Sanskrit Trading Indonesia (BESTI) di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, kian jadi buah bibir. Perusahaan pengolahan dan penampungan cangkang sawit itu diduga beroperasi tanpa kelengkapan izin. Lebih fatal, lokasi berdirinya bukan di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) sebagaimana diatur RTRW, melainkan persis di jantung pemukiman warga.


Dekat sekolah dasar, dekat rumah-rumah warga, aktivitas industri ini memunculkan keresahan. Bukan hanya soal polusi dan kebisingan, tetapi juga soal keselamatan generasi muda yang setiap hari melintasi jalur truk-truk pengangkut cangkang.


Perusahaan Bungkam


Saat dimintai klarifikasi, pihak perusahaan memilih bungkam. Seorang karyawan hanya mengarahkan wartawan untuk menghubungi Humas. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Humas PT BESTI Indra Lesmana tak sekalipun merespons permintaan konfirmasi.


Aktivis Lingkungan: Pelanggaran Nyata


Aktivis lingkungan asal Siak, Syamsul Hadi, menyebut keberadaan industri di tengah pemukiman sebagai “pelanggaran nyata tata ruang.”




“Cangkang sawit itu limbah keras. Kalau ditumpuk sembarangan, bisa timbul bau menyengat dan berisiko bagi kesehatan warga. Apalagi kalau tanpa dokumen lingkungan seperti Amdal atau UKL-UPL,” tegasnya.


Warga Resah, Jalan Nasional Jadi Korban


Keluhan juga datang dari warga. Jalan nasional yang semestinya lancar berubah menjadi arena parkir liar truk-truk perusahaan.


“Sering nyaris tabrakan. Truk parkir sembarangan, kami yang jadi korban,” ujar seorang warga.


Penghulu Kampung Mengkapan, Muhir, mengaku sudah berulang kali menegur perusahaan. “Mereka sempat patuh, tapi hanya sebentar. Setelah itu truk kembali parkir di badan jalan,” ungkapnya.


Polisi Ingatkan Soal Parkir


Kapolsek Sungai Apit, Iptu Budiman Dalimunthe, membenarkan banyaknya laporan warga. “Perusahaan wajib menyiapkan lahan parkir sendiri. Kalau terus begini, jelas membahayakan,” tegasnya.


Publik Menanti Ketegasan Pemkab


Hingga kini, Pemkab Siak belum bersuara. Publik pun menunggu: apakah pemerintah daerah akan menutup mata, atau berani menegakkan aturan tata ruang dan perizinan yang mereka buat sendiri (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Skandal PT BESTI di Pemukiman Warga Mengkapan: Diduga Tanpa Izin Lengkap, Pemkab Siak Ditantang Bertindak
  • 0

Terkini