
Kota Bekasi, Busefaktapendidikan.com
Proyek pembangunan Gedung SMP Negeri 16 Kota Bekasi menuai sorotan lantaran dinilai kurang profesional dalam pelaksanaannya. Sejumlah temuan di lapangan memperlihatkan adanya kolom praktis yang dikerjakan asal-asalan. Tiang kolom terlihat tidak simetris dan lari dari pondasi, namun kondisi tersebut dibiarkan tanpa ada upaya perbaikan dari pihak pelaksana proyek.
Pemandangan ini dianggap merusak estetika bangunan sekaligus menunjukkan lemahnya pengawasan dalam proses pengerjaan. Proyek yang menggunakan anggaran sebesar Rp3,6 miliar dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi tersebut merupakan proyek rutin tahun anggaran 2025. Berdasarkan kontrak bernomor 602.1/15.17-SPMK-04/PPK-BANDUNG/DPKPP, pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT Maharani Syabil Karya Mandiri.
Ironisnya, dugaan pekerjaan yang tidak sesuai standar ini luput dari perhatian pihak Konsultan Pengawas maupun pengawas dari dinas terkait. Hingga kini, progres pekerjaan sudah mencapai sekitar 30 persen, di mana para pekerja telah menyelesaikan pemasangan scaffolding dan bersiap untuk pengecoran dak.
Saat wartawan mencoba mencari konfirmasi di lokasi, tidak ada pihak yang bersedia memberikan keterangan. Pelaksana proyek yang bertanggung jawab di lapangan pun sulit dihubungi. Begitu pula dengan pihak Konsultan Pengawas dan pengawas dari Dinas Perkimtan Kota Bekasi, yang tidak berada di lokasi.
Sementara itu, Eka Chorid Ivo Vauzi, Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Perkimtan yang menangani proyek tersebut, juga tidak pernah bisa ditemui. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon pun tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tak kunjung merespons meski berulang kali dihubungi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun Dinas Perkimtan Kota Bekasi terkait temuan dalam pembangunan SMPN 16 tersebut. (Red)