
SIAK.Buser Fakta Pendidikan.Com
Penghulu Kampung Parit I/II, Untung Prayitno, SE, membantah isu dugaan korupsi dana kampung yang diberitakan salah satu media online baru-baru ini. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan menyesatkan karena tidak disertai konfirmasi dari pihak berwenang di kampung.
“Saya sangat menyayangkan berita itu. Semua kegiatan di kampung ini terealisasi dengan terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Seharusnya wartawan melakukan konfirmasi terlebih dahulu agar masyarakat tidak menerima informasi simpang siur,” ujar Untung kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Menurut Untung, sejak ia memimpin, sejumlah program berhasil direalisasikan, di antaranya rumah layak huni, rehabilitasi rumah warga, pembangunan MCK, pengaspalan jalan, hingga bantuan listrik bagi keluarga kurang mampu. Baru-baru ini, pihaknya juga menyerahkan satu unit mesin combine harvester untuk membantu petani padi.
“Selama ini kampung kami baik-baik saja dan terus mengalami kemajuan. Saya selalu berupaya jemput bola dari program pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten,” jelas alumni UIN Suska Riau itu.
Hal serupa disampaikan Ketua Posyandu Kampung Parit I/II, Diana. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan posyandu berjalan transparan dan sesuai kesepakatan bersama.
“Di kampung ini ada tiga posyandu aktif. Gaji kader dibayarkan tiga bulan sekali, sementara pembagian makanan tambahan (PMT) untuk balita dilakukan rutin tiap bulan. Jadi kalau ada yang bilang hanya setahun sekali, itu jelas hoaks,” tegasnya.
Dukungan serupa datang dari Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Syahnurdin, bersama Ketua GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) Wahyu S.Sos dan tim. Setelah melakukan peninjauan lapangan, mereka memastikan pemberitaan terkait dugaan korupsi tersebut tidak benar.
“Berita itu sangat tendensius dan mengarah pada pembentukan opini publik yang tidak baik. Kami berharap ke depan, oknum wartawan tidak lagi membuat berita tidak berimbang. Cek lapangan dan konfirmasi dulu supaya informasi yang disampaikan benar,” tegas Syahnurdin. (Red)