Iklan

Seragam Sekolah Tak Lengkap, Forkorindo Bongkar Dugaan ‘Main Mata’ Inspektorat dan Kadisdik Kepri

Kamis, 14 Agustus 2025, Agustus 14, 2025 WIB Last Updated 2025-08-14T09:47:38Z

 


“LSM Forkorindo Soroti Audit Inspektorat Kepri, Diduga Lindungi Kadisdik dalam Kasus Pengadaan Seragam Rp 16,9 Miliar”


Tanjungpinang. Buser Fakta pendidikan.com


Ketua Umum LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Tohom TPS SE, SH, MM, melontarkan kritik keras terhadap hasil audit Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau yang dinilai tidak transparan dan terkesan melindungi Kepala Dinas Pendidikan Kepri. Audit tersebut terkait proyek pengadaan seragam sekolah bernilai total lebih dari Rp 16,9 miliar yang diduga bermasalah dalam distribusinya.


Data yang dihimpun Forkorindo menunjukkan tiga paket besar pengadaan seragam pada tahun anggaran 2024, yaitu:


Kode RUP 47738731 – Seragam Pramuka dan Putih Abu-Abu SMA/SMK dengan total pagu Rp 10.005.000.000.


Kode RUP 53546945 – Seragam Putih Abu-Abu dan Pramuka SMA/SMK senilai Rp 6.406.800.000.


Kode RUP 53559349 – Seragam Putih Abu-Abu SMALB/SMKLB senilai Rp 543.433.500.


Forkorindo menilai distribusi seragam tersebut tidak sesuai dengan jumlah penerima yang seharusnya tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dalam surat klarifikasi yang dilayangkan pada 17 November 2024, Forkorindo meminta data nama siswa dan sekolah penerima seragam, namun hingga kini tidak pernah diberikan pihak Dinas Pendidikan Kepri.


Investigasi Lapangan: Seragam Hanya Baju atau Celana


Tim Forkorindo bersama Ketua DPD Kepri Pardamean Simagunsong dan Ketua DPC Kabupaten Karimun Edward Simajuntak, turun langsung ke SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Karimun. Hasilnya, ditemukan seragam tidak dibagikan kepada siswa karena barang yang dikirim tidak lengkap.

“Di satu sekolah hanya diberikan baju, di sekolah lain hanya celana atau rok abu-abu. Bagaimana mau dibagikan ke siswa kalau tidak lengkap?” tegas Tohom.


Perbedaan Data Audit dan Fakta Lapangan


Forkorindo telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam ini ke Kejaksaan Tinggi Kepri pada 6 Januari 2025. Namun, hasil audit Inspektorat hanya menyebut ada kekurangan seragam untuk 13 siswa dengan nilai potensi kerugian Rp 3,7 juta akibat ukuran yang tidak sesuai.


Tohom menilai temuan tersebut jauh dari kenyataan di lapangan. “Di Karimun saja kerugian diperkirakan mencapai Rp 15 juta. Aneh kalau Inspektorat cuma temukan kerugian Rp 3,7 juta dan itu pun hanya dari satu sekolah di Tanjungpinang,” ujarnya.


Forkorindo menduga audit tersebut dilakukan secara terbatas dan tidak mewakili kondisi di seluruh kabupaten/kota di Kepri. Pihaknya kini mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan Agung turun tangan langsung.


“Kami sudah mulai kehilangan kepercayaan kepada Kejati Kepri. Laporan kami jelas dan lengkap, tapi sampai sekarang belum ada tindakan,” pungkas Tohom. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Seragam Sekolah Tak Lengkap, Forkorindo Bongkar Dugaan ‘Main Mata’ Inspektorat dan Kadisdik Kepri
  • 0

Terkini